Malang Rqya (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Malang mengoptimalkan peran Satuan Tugas Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta) sebagai ujung tombak peningkatan kualitas layanan kepada publik.
Kepala Polres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu, menyatakan Pamapta menjadi garda terdepan penyelenggaraan layanan kepolisian dengan prinsip cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat, sekaligus memperkuat Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
"Pamapta dibentuk untuk memperkuat fungsi pelayanan SPKT, sekaligus memastikan setiap laporan dan kebutuhan masyarakat bisa ditangani lebih terkoordinasi dan profesional," kata Danang.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan Pamapta adalah tindak lanjut dari Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Polri) Nomor 1438/IX/2025 yang diterbitkan pada September 2025.
Keputusan tersebut, lanjut dia menjadikan pola pelayanan kepolisian ke arah lebih presisi, adaptif, dan efektif yang menyesuaikan dengan semakin dinamisnya kebutuhan masyarakat.
Tak hanya itu, Satuan Tugas Pamapat juga secara resmi menggantikan peran Kepala Unit SPKT di jajaran kepolisian resor dan kepolisian sektor (polsek).
Danang menjelaskan terdapat lima fungsi utama dari Pamapta, yakni pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan, dan pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi.
Kemudian, pelayanan informasi kepada masyarakat dan penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.
Keberadaan lima fungsi dan sistem kerja akan membuat tugas Pamapta berjalan lebih adaptif, efektif, dan jelas di lapangan.
"Pelayanan kepolisian tidak hanya reaktif terhadap laporan, tapi juga proaktif dalam menjaga rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat," ucapnya.
Meski telah memiliki tugas yang jelas, tapi Polres Malang tetap melakukan penguatan terhadap mekanisme kerja dengan memperkuat kemampuan masing-masing personel Pamapta, khususnya dalam hal mengoperasikan dan memanfaatkan teknologi informasi dalam pelaksanaan pelayanan publik.
Danang memastikan seluruh anggota Pamapta di Polres Malang diikutsertakan dalam pelatihan pelayanan dan komunikasi publik sehingga mampu membangun layanan transparan, humanis, dan dekat dengan masyarakat.
"Tujuan akhirnya adalah menghadirkan kepolisian yang benar-benar presisi, profesional, responsif, dan dipercaya," ujar dia.
