Jakarta (ANTARA) - Pemerintah tengah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional program zero Over Dimension Over Loading (ODOL) dengan 47 keluaran konkret untuk meningkatkan keselamatan jalan sekaligus memperkuat daya saing logistik nasional.
Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan penanganan ODOL kepada Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan untuk memastikan implementasi yang komprehensif dan terukur.
Program ini meliputi integrasi pengawasan elektronik, penindakan kendaraan angkutan barang, penetapan kelas jalan, pembangunan jalan khusus logistik, hingga pemberian insentif dan disinsentif bagi perusahaan yang taat maupun melanggar aturan ODOL.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menyambut positif langkah berani dan bijak pemerintah ini.
"Ini merupakan momentum penting untuk meningkatkan keselamatan jalan sekaligus memperkuat daya saing logistik nasional, dengan tetap memperhatikan masalah kemanusiaan, sosial, dan ekonomi," kata Djoko di Jakarta, Senin.
Sementara itu, Wakil Ketua Forum MTI Deddy Herlambang menekankan, penertiban ODOL menjadi kunci peningkatan keselamatan jalan, terutama di jalan tol yang memiliki sistem pengawasan lebih terukur.
"Kalau bagi orang transportasi, ini bukan masalah inflasi. Ini masalah keselamatan. Keselamatan itu nomor satu," tegas Deddy.
Data kecelakaan lalu lintas tahun 2023 menunjukkan pentingnya program ini, dengan kecelakaan di jalan tol akibat kegagalan pengereman karena overload mencapai 40 persen. Sementara di jalan nasional, angka kecelakaan akibat truk atau bus besar dengan rem blong berkisar 10-12 persen.
Deddy optimistis, dengan komitmen pemerintah dan pengelola jalan tol yang kuat, tata kelola logistik nasional akan semakin baik dan keselamatan pengguna jalan meningkat signifikan.
Deddy memaparkan, pemanfaatan teknologi sensor modern di gerbang tol menjadi solusi efektif untuk mendeteksi kendaraan yang kelebihan muatan maupun dimensi sejak pintu masuk.
Ia menilai jalan tol memiliki keunggulan sistem pengawasan karena akses terbatas, sehingga penerapan teknologi deteksi ODOL dapat lebih optimal dibandingkan di jalan nasional atau arteri.
Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) selaku pengelola memiliki peran strategis dalam implementasi teknologi ini untuk memastikan hanya kendaraan yang memenuhi standar dapat menggunakan jalan tol.
"Dengan teknologi yang tersedia saat ini, penertiban ODOL di jalan tol bisa lebih mudah dan efektif, sehingga kualitas infrastruktur tetap terjaga dan keselamatan pengguna meningkat," ujarnya.
Untuk mengukur efektivitas program, pemerintah telah memetakan kondisi eksisting melalui data Korlantas Polri hingga Juli 2025. Dari total 63.786 truk pribadi, sebanyak 79 persen tercatat kelebihan muatan dan 21 persen kelebihan dimensi. Sementara dari 37.822 truk perusahaan, 68 persen kelebihan muatan dan 32 persen kelebihan dimensi.
Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 mencatat jumlah truk di Indonesia mencapai 6,09 juta unit, dengan hampir setengahnya beroperasi di Pulau Jawa. Data ini akan menjadi acuan untuk mengukur keberhasilan program zero ODOL yang ditargetkan mencapai tingkat kepatuhan maksimal pada 2027.
Djoko menekankan, program zero ODOL akan meningkatkan daya saing logistik Indonesia di kawasan perdagangan bebas ASEAN dengan memastikan standar operasional yang sesuai regulasi regional.
Penertiban ODOL juga diharapkan meningkatkan efisiensi biaya logistik melalui infrastruktur jalan yang lebih terawat, sehingga memperkuat daya saing ekonomi nasional.
Menurut perhitungan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, program ini berpotensi menghemat anggaran pemeliharaan jalan nasional, provinsi, dan kabupaten/kota hingga Rp47,43 triliun per tahun yang dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur baru.
Hasil diskusi lintas kementerian, lembaga, dan komunitas transportasi menghasilkan tiga agenda utama: pemberantasan pungutan liar dalam ekosistem angkutan barang, peningkatan kesejahteraan pengemudi, serta deregulasi dan sinkronisasi peraturan terkait logistik.
Program zero ODOL dijadwalkan berlaku penuh pada awal 2027, memberikan waktu bagi seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan penyesuaian dan persiapan implementasi yang komprehensif.
Baca juga: Dishub Ponorogo pasang portal pembatas guna antisipasi truk ODOL
Baca juga: AHY tegaskan kebijakan zero ODOL tak akan ditunda, efektif 2027
Baca juga: Pelindo dukung penertiban truk ODOL di Tanjung Perak
