Banyuwangi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, merencanakan penyusunan dana abadi daerah (DAD) yang diproyeksikan berasal dari penjualan saham pemkab di tambang emas Tumpang Pitu.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dalam keterangan diterima di Banyuwangi, Kamis, mengatakan DAD diproyeksikan berasal dari penjualan saham Pemkab Banyuwangi di tambang emas Tumpang Pitu yang dikelola PT Bumi Sukses Indo (BSI).
Hasil penjualan sebagian saham itu, nantinya dialokasikan untuk DAD.
"Jadi, uang hasil penjualan tidak langsung dihabiskan, tapi penambahan nilai dari hasil dana abadi itulah yang akan dijadikan sebagai stimulus pembangunan daerah," katanya.
Dia mengaku telah menyampaikan tentang rencana penyusunan DAD tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
"Kami melakukan konsultasi khusus dengan Pak Menteri untuk penerapan dana abadi bagi pembangunan di Banyuwangi," ujar dia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendukung Pemkab Banyuwangi terkait dengan rencana penyusunan dana abadi untuk pembangunan di daerah itu.
"Kami sangat mendukung upaya Banyuwangi untuk menyusun DAD, hal ini bisa menjadi buffer zone, bumper, untuk pembangunan daerah," katanya.
Mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia itu juga mengingatkan untuk melibatkan sejumlah pihak dalam menyusun DAD, di antaranya aparat penegak hukum (APH).
"Misalnya libatkan kejaksaan untuk memberikan perspektif hukum sehingga penyusunan DAD ini dapat sesuai aturan," ucapnya.
Ia mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Banyuwangi karana bisa menjadi terobosan di tengah keterbatasan ruang fiskal saat ini.
"Banyuwangi adalah salah satu role model di mata saya, khususnya daerah kabupaten, tidak pernah habis energinya untuk berinovasi," katanya.
