Surabaya (ANTARA) - Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko meminta pengamanan aset publik di Surabaya diperketat pascakasus pencurian lampu hias di kawasan Kota Lama, Jalan Panggung, Kecamatan Pabean Cantikan.
Ia menilai, insiden tersebut bukan hanya merugikan pemerintah kota secara finansial, tetapi juga mencederai semangat revitalisasi kawasan heritage yang bertujuan mempercantik kota dan menggerakkan perekonomian warga.
“Ini sangat disayangkan, karena fasilitas seperti lampu dekorasi itu dibangun untuk memperindah kawasan bersejarah dan mendorong aktivitas wisata. Kalau malah dicuri, dampaknya bukan hanya estetika, tapi juga pada kepercayaan publik terhadap keamanan kota," ujar Yona di Surabaya, Kamis.
Pria yang akrab di sapa Cak Yebe itu menegaskan pencurian terhadap aset publik yang bersumber dari APBD harus ditindak tegas secara hukum dan mendukung langkah Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi yang telah memperkuat patroli dan memperbanyak pemasangan CCTV di titik-titik rawan.
“Komisi A mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak para pelaku. Ini bukan sekadar kehilangan barang, tapi juga soal penghormatan terhadap uang rakyat," katanya.
Baca juga: Ngabuburit di Surabaya, coba datangi lokasi ini!
Menurut Cak Yebe, kasus ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemkot, kepolisian dan masyarakat dalam menjaga aset karena keamanan publik tidak bisa hanya mengandalkan petugas lapangan.
“Keamanan kota itu tanggung jawab bersama. Pemerintah membangun, polisi menegakkan hukum, tapi masyarakat juga harus punya rasa memiliki. Kalau melihat hal mencurigakan, segera lapor, jangan diam,” ujarnya.
Ia mengatakan, selain pengamanan fisik, perlu juga di lakukan pendekatan sosial dan edukatif agar warga memahami nilai strategis fasilitas publik terhadap kemajuan ekonomi kota.
“Kalau Kota Lama makin menarik, wisatawan datang, UMKM bergerak pendapatan asli daerah naik. Itu semua kembali ke masyarakat, untuk pendidikan, kesehatan, dan pembangunan lain. Jadi ayo bareng-bareng kita jaga,” katanya.
Ia menekankan bahwa rasa memiliki dan kepedulian warga merupakan kunci keberhasilan menjaga fasilitas publik agar dapat di nikmati bersama.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi A DPRD Surabaya akan meminta laporan dari OPD terkait mengenai mekanisme pengamanan dan pemeliharaan aset di area publik, khususnya kawasan heritage.
“Kami akan minta evaluasi menyeluruh. Jangan sampai kasus seperti ini terulang, baik di Kota Lama maupun di titik-titik lain yang punya potensi wisata,” ucapnya.
