Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran lebih dari Rp2,8 miliar untuk insentif 5.698 kader posyandu yang selama ini bekerja membantu pemerintah dalam penanganan stunting.
"Saya berharap ibu-ibu kader posyandu terus bersemangat membantu pemerintah memberikan layanan kesehatan, khususnya dalam menekan jumlah kasus stunting," kata Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo saat menyerahkan secara simbolis insentif kepada kader posyandu di eks-Kawedanan Besuki di Situbondo, Senin.
Bupati Rio dan Wakil Bupati Ulfiyah berbagi tugas menyerahkan langsung insentif kepada ribuan kader posyandu yang tersebar di 17 kecamatan, sembari memberikan motivasi untuk bekerja keras dalam menekan prevalensi stunting.
Di hadapan para kader posyandu, ia juga menyampaikan bahwa insentif yang diterima mereka pada tahun depan dinaikkan menjadi Rp600.000 per orang per tahun atau dinaikkan Rp100.000 dari insentif tahun ini Rp500.000.
Ia menjelaskan kebijakan menaikkan insentif kader posyandu pada tahun anggaran 2026 merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah setempat terhadap mereka yang mengabdi membantu tenaga kesehatan melayani masyarakat.
"Kami sudah mengalokasikan anggaran untuk insentif kader posyandu menjadi Rp600.000 pada tahun depan, meskipun dana transfer dari pusat ke daerah berkurang Rp104 miliar," kata Mas Rio, sapaan Yusuf Rio Wahyu Prayogo.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo dr Sandy Hendrayono mengatakan insentif kader posyandu yang tersebar di 17 kecamatan mulai disalurkan pada hari ini secara bertahap selama lima hari ke depan.
"Masing-masing kader posyandu yang selama ini membantu petugas kesehatan memberikan pelayanan kesehatan menerima insentif Rp500.000 per tahun per orang. Tapi tahun depan naik menjadi Rp600.000," katanya.
Situbondo alokasi Rp2,8 miliar untuk insentif 5.698 kader posyandu
Senin, 6 Oktober 2025 10:35 WIB
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo secara simbolis menyerahkan insentif kepada kader posyandu di eks Kawedanan Besuki, Situbondo, Jawa Timur. Senin (6/10/2025). ANTARA/Novi Husdinariyanto
