Surabaya (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur (Jatim) membentuk tim penyelesaian tanah di kawasan kampus Universitas Airlangga (Unair) di Surabaya.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Jatim Asep Heri di Kota Surabaya, Selasa mengatakan langkah ini diambil sebagai komitmen BPN Jatim untuk memberikan kepastian hukum dan memastikan aset tanah tersebut dapat menjadi lebih produktif.
"Kami akan membentuk tim percepatan khusus untuk menangani permasalahan ini. Tim akan bekerja secara terstruktur dan terukur dan mempercepat proses penyelesaian," katanya saat memimpin rapat koordinasi intensif terkait penyelesaian permasalahan obyek tanah di kawasan Universitas Airlangga.
Ia mengatakan, segera membuat skema yang dapat ditempuh dari aspek pertanahan guna menyelesaikan masalah ini. Skema yang disusun ditargetkan tidak hanya menyelesaikan sengketa atau hambatan administrasi, tetapi juga memberikan landasan hukum yang kuat.
"Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) juga akan kami libatkan nantinya," katanya.
Bidang Pengelolaan Infrastruktur Unair Iman Prihandono menyampaikan rasa terima kasih kepada BPN Jatim atas percepatan penyelesaian permasalahan khususnya aset yang dimiliki oleh Unair.
"Terima kasih Pak Kakanwil, telah mengawal percepatan ini. Dalam hal ini keterlibatan Dikti diharapkan memperkuat dasar hukum kepemilikan dan pemanfaatan tanah dalam konteks aset pendidikan tinggi dengan keabsahan prosedur dan keabsahan substansi," katanya.
Dengan kepastian hukum yang jelas, kawasan tanah Unair dapat dikembangkan dan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung kegiatan akademik, penelitian, dan pengabdian masyarakat, sejalan dengan fungsi utama institusi pendidikan.
Sinergi antara BPN Jatim, Kantor Pertanahan setempat dan pihak Universitas Airlangga serta Dikti diharapkan mampu menciptakan solusi yang komprehensif, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan kepastian hukum aset negara di lingkungan kampus.
Rapat koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan dari Universitas Airlangga, Kepala Kantor Pertanahan Surabaya II, perwakilan Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN), serta pihak swasta yang berkaitan dengan aset Unair ini berdiskusi dan fokus pada penentuan strategi konkret dan cepat untuk menuntaskan isu pertanahan yang menyangkut kawasan universitas tersebut.
