Surabaya (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur Asep Heri mengajak untuk mengamankan tanah milik aset TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Jawa Timur.
"Patok atau tanda batas pastikan ada. Hal ini bukan hanya sekedar tanggung jawab teknis, tetapi kunci untuk menjamin kepastian hukum. Patok tanah menjadi penanda batas aset negara harus dijaga," katanya di sela menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan secara daring, Senin.
Ia mengatakan, dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan secara virtual via zoom ini secara khusus membahas langkah tindak lanjut penyelesaian tanah milik aset TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Jawa Timur.
"Rapat ini berfokus pada pembahasan strategi dan langkah-langkah konkret yang harus diambil oleh berbagai pihak terkait dalam upaya menyelesaikan sengketa yang melibatkan aset-aset vital milik negara," katanya.
Ia mengatakan, penyelesaian sengketa tanah aset TNI AL menjadi prioritas mengingat pentingnya pengamanan dan pemanfaatan aset negara untuk kepentingan pertahanan dan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil BPN Jatim Asep Heri menyampaikan penekanan penting terkait upaya pengamanan aset negara serta perlunya komitmen bersama untuk menjaga batas-batas tanah yang sudah ditetapkan.
Pernyataan ini juga menekankan bahwa penetapan dan pemeliharaan tanda batas atau patok tanah adalah langkah fundamental untuk mencegah munculnya sengketa baru di masa depan dan menjamin kepastian hukum atas aset negara.
"Rapat koordinasi ini diharapkan menghasilkan kesepakatan dan rencana aksi yang terpadu antarinstansi untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa sekaligus memastikan bahwa aset-aset TNI AL tercatat dan terlindungi dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
