Madiun (ANTARA) - Komando Resor Militer (Korem) 081/DSJ melakukan inspeksi mendadak (sidak) pengecekan handphone ke seluruh personel untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online (judol) maupun pinjaman online (pinjol).
"Pengecekan ini merupakan langkah preventif atau pencegahan untuk menelusuri jejak-jejak digital guna mengetahui apakah ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online," ujar Pasiintel Korem 081/DSJ Mayor Cpl Eko Sudarto di sela-sela pemeriksaan seusai apel pagi di halaman Makorem Madiun, Jawa Timur, Rabu.
Ia menyebut bahwa praktik judol dan pinjol memiliki keterkaitan yang erat. Pemeriksaan semacam ini juga akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
Karenanya, langkah preventif yang diambil itu merupakan komitmen satuannya dalam memerangi praktik judol dan pinjol di lingkungan prajurit maupun PNS di jajaran Korem 081/DSJ.
"Judol dan pinjol ini saling berkaitan. Judi online merusak cara berpikir dan mendorong seseorang untuk menghalalkan segala cara. Banyak korban judol yang akhirnya mencari pinjaman online demi mendapatkan modal untuk bermain kembali," kata dia.
Pamen TNI AD itu mengungkapkan, selain pemeriksaan semacam itu, pihaknya juga aktif melakukan langkah preventif lainnya dengan memberikan edukasi dan sanksi yang tegas bagi anggota Korem 081/DSJ yang melanggar.
Dengan adanya sidak tersebut, Mayor Eko berharap seluruh anggota Korem 081/DSJ dapat menjaga integritas dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sekaligus menghindari aktivitas yang berpotensi merusak diri dan keluarga.
"Mudah-mudahan dengan adanya pengecekan rutin ini, anggota dapat semakin sadar bahwa judi online sangat merugikan dan banyak dampak negatifnya," katanya.
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, Eko menyatakan bahwa tidak ditemukan adanya indikasi keterlibatan anggota Korem 081/DSJ dalam praktik judol maupun pinjol.
