Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur Rabindhra Aldy mencatat belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Juni 2025 mencapai Rp60,09 triliun atau 47,28 persen dari pagu.
"Secara nominal dan persentase mengalami kontraksi terutama pada jenis belanja barang, modal dan DAK Fisik yang mengalami kontraksi sangat dalam," katanya dalam Media Briefing di Surabaya, Kamis.
Rabindhra mengatakan realisasi belanja sebesar Rp60,09 triliun itu lebih rendah dibandingkan realisasi Juni tahun lalu yang sebesar Rp65,23 triliun atau 48,46 persen.
Sementara realisasi sebesar Rp60,09 triliun tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp18,39 triliun atau 42,16 persen dari pagu APBN karena telah terjadi akselerasi belanja barang dan modal yang melampaui bulan-bulan sebelumnya.
Rabindhra mengatakan akselerasi pada belanja barang dan belanja modal terjadi lantaran adanya kebijakan buka blokir pada beberapa Kementerian/Lembaga (K/L).
Belanja K/L sendiri meliputi belanja pegawai Rp12,95 triliun, belanja barang Rp4,28 triliun, belanja modal Rp108 miliar, dan belanja bantuan sosial Rp67 miliar.
Tak hanya belanja pemerintah pusat, realisasi belanja Rp60,09 triliun juga berasal dari realisasi Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp41,71 triliun atau 49,95 persen dari pagu APBN.
Realisasi TKD ini didukung oleh penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Block Grant, Dana Bagi Hasil (DBH) sektor migas, dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) .
Secara rinci, TKD meliputi DBH Rp5 triliun, DAU Rp23,24 triliun, Dana Intensif Fiskal Rp272 miliar, DAK Rp8,4 triliun, dan Dana Desa Rp4,76 triliun.
