Malang Raya (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan angkutan barang yang tak memenuhi standar kelaikan jalan, salah satunya menyangkut uji KIR.
"Total yang kami cek ada 225 kendaraan, kemudian sebanyak 35 kendaraan kami tertibkan. Kebanyakan tidak memiliki uji KIR," kata Kepala Dishub Kota Malang Widjaja Saleh Putra seusai agenda penindakan bertajuk Operasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan di Jalan Raya Langsep, Kota Malang, Jawa Timur, Rabu.
Penindakan terhadap angkutan tak layak jalan itu menjadi bagian penegakan Pasal 53, 54, dan 55 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Selain itu, langkah yang dilakukan guna menjamin keamanan dan keselamatan para pengendara kendaraan bermotor yang melintas.
Kemudian, memastikan kondisi infrastruktur jalan di wilayah setempat tetap dalam kondisi baik.
"Sasarannya angkutan umum dan barang yang harus memenuhi ketentuan pasal 275, 285, 288 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009," ucap dia.
Widjaja menyebut operasi yang diselenggarakan dengan menggandeng jajaran kepolisian, TNI, hingga Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) juga bagian memastikan kelancaran pendistribusian bahan pokok dari luar daerah ke Kota Malang.
"Ada kaitannya dengan pengendalian inflasi, bagaimana distribusi barang yang terjadi di Kota Malang terus berjalan lancar," ucap dia.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan melalui Operasi Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pihaknya turut memetakan kendala dalam pendistribusian bahan pokok.
"Kami menanyakan kepada pengendara, ini barangnya didapatkan dari mana, diantar kemana, dan untuk siapa. Ini juga terkait pergerakan-pergerakan bagan pokok yang berhubungan dengan inflasi daerah," kata Wahyu.
Sebab, lanjut dia, beberapa waktu lalu Pemkot Malang mendapatkan laporan terkait keterlambatan pendistribusian pasokan bahan pokok ke beberapa pasar.
"Semua parameter maupun indikator yang nanti menjadi satu penunjang untuk terjadi inflasi atau terjadinya deflasi, itu harus dipantau oleh TPID," ujar dia.
