Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memfasilitasi PT Aurora Alam Khatulistiwa untuk meningkatkan produksi obat-obatan berbahan baku alam yang terdiri dari jamu, obat herbal terstandar, dan fitofarmaka lewat fasilitas House of Wellness (HoW).
Fasilitasi penguatan produksi tersebut dikukuhkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenperin dengan Aurora di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia Farmasi dan Kemasan (BBSPJIKFK), Jakarta, Jumat.
Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi menyampaikan, pemberian fasilitasi tersebut menjadi komitmen pihaknya untuk terus memacu hilirisasi industri berbasis sumber daya alam untuk meningkatkan nilai tambah dalam negeri, termasuk pengembangan keanekaragaman hayati menjadi obat bahan alam.
Langkah strategis ini dinilai akan turut berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai awal yang baik untuk mendorong pemanfaatan potensi kekayaan hayati Indonesia menjadi produk obat bahan alam unggulan berbasis sumber daya alam lokal namun berkelas global,” kata dia.
Kerja sama ini juga merupakan bentuk implementasi dari semangat sinergi antara pemerintah dengan dunia usaha untuk saling menguatkan dalam mewujudkan kemandirian industri obat bahan alam nasional.
“Hingga saat ini tercatat sebanyak 23.576 obat bahan alam yang terdiri dari 23.000 jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka,” kata Andi.
Sejak diresmikannya gedung HoW pada Februari 2024, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBSPJIKFK) telah melalui beberapa proses penyiapan penggunaan sarana fasilitas tersebut yang meliputi pemenuhan legalitas dan regulasi, penyusunan kajian teknis kerja sama operasional dan promosi, serta penjajakan kerja sama dengan beberapa industri atau instansi.
Ruang lingkup kerja sama ini meliputi pemanfaatan fasilitas HoW yang terdiri dari bangunan, mesin dan peralatan sebagaimana tercantum pada dokumen PKS sebagai fasilitas untuk memproduksi barang atau produk dengan bahan baku menggunakan bahan alam.
Selain itu, dalam kerja sama ini juga akan dilakukan transfer pengetahuan dan teknologi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, kompetensi dan wawasan dalam bidang yang menjadi lingkup kerja sama.
Lebih lanjut, Kepala BBSPJIKFK, Siti Rohmah Siregar menyampaikan bahwa pihaknya juga tengah menyiapkan persyaratan untuk sertifikasi Cara Pembuatan Obat Tradisional Yang Baik (CPOTB) kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan pengajuan awal pada lingkup Industri Ekstrak Bahan Alam (IEBA) yang nantinya akan diperluas dengan lingkup Industri Obat Tradisional (IOT).
Sertifikasi CPOTB ini bertujuan untuk menjamin obat tradisional dibuat secara konsisten, memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya.
“Dengan diperolehnya sertifikasi CPOTB ini nanti, peluang akan terbuka semakin lebar bagi industri obat bahan alam di Indonesia dalam memproduksi obat bahan alam yang siap dipasarkan dengan memanfaatkan fasilitas gedung HoW,” kata Siti.
Direktur PT Aurora Alam Khatulistiwa, Sapriyanto Ginting selaku mitra BBSPJIKFK dalam pemanfaatan fasilitas HOW menyambut baik kesempatan ini untuk dapat berkolaborasi dalam memproduksi bahan baku obat bahan alam.
Pewarta: Ahmad Muzdaffar FauzanEditor : Vicki Febrianto
COPYRIGHT © ANTARA 2026