Magetan (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Magetan, Jawa Timur meraih penghargaan kategori Pelayanan Prima dari hasil Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2024 di lingkungan Polri.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Gedung Mutiara PTIK Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Kamis.
"Kami sangat bersyukur atas penghargaan ini dan akan terus berusaha meningkatkan kualitas pelayanan di lingkup jajaran Polres Magetan," ujar Kapolres Magetan AKBP Erik dalam keterangan yang diterima di Magetan.
Menurutnya, penghargaan tersebut diberikan atas dedikasi dan komitmen Polres Magetan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia mengatakan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi bagi Polres Magetan dalam memberikan pelayanan kepolisian yang optimal kepada masyarakat.
"Kami akan terus berupaya guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagaimana program Polri Untuk Masyarakat. Penghargaan itu juga menjadi motivasi bagi personel Polres Magetan untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem pelayanan," tambahnya.
Sementara itu, dalam proses penilaian PEKPPP menggunakan berbagai indikator yang ditetapkan Kementerian PAN dan RB untuk mengukur kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.
Diantaranya meliputi indikator kebijakan pelayanan publik, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Dalam penilaian tersebut, Polres Magetan berhasil memenuhi semua indikator tersebut secara baik dengan nilai indeks 4,52 atau kategori A sehingga layak mendapatkan penghargaan pelayanan prima.
"Dengan pencapaian ini, harapannya dapat menjadi motivasi bagi seluruh anggota Polres Magetan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat ke depannya," kata Erik.