Surabaya (ANTARA) - Lembaga Sensor Film (LSF) menggelar kegiatan literasi layanan penyensoran berbasis elektronik (e-SiAS) di Surabaya, Jawa Timur, untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penyensoran film dan iklan film.
“Dengan hadir langsung ke daerah, kami ingin memudahkan pelaku industri film dalam mendaftarkan karya mereka agar taat pada proses sensor sejak dini,” ujar Ketua Subkomisi Penelitian dan Pengembangan LSF, Zaqia Ramallah, melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis.
Zaqia Ramallah menjelaskan bahwa tujuan literasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman terhadap kebijakan penyensoran serta mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas pelayanan administrasi sensor.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, menekankan pentingnya menjaga moral bangsa melalui tayangan yang sesuai dengan norma, demi mendukung tercapainya tujuan nasional dalam dunia penyiaran dan perfilman.
Acara ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari mahasiswa, siswa, guru, dan komunitas film dari berbagai kampus, SMK, serta rumah produksi di Surabaya.
Penyensoran film merupakan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman, yang mewajibkan setiap film dan iklan film untuk memperoleh Surat Tanda Lulus Sensor (STLS) sebelum diedarkan dan ditayangkan kepada publik.
Untuk mempercepat dan mempermudah proses tersebut, LSF kini menerapkan sistem penyensoran elektronik melalui aplikasi e-SiAS. Aplikasi ini mencakup seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan STLS secara daring.
Melalui kegiatan literasi e-SiAS di berbagai daerah, LSF berharap dapat meningkatkan keterjangkauan layanan dan mendukung ekosistem perfilman nasional yang sehat, profesional, serta taat regulasi.
LSF sosialisasikan e-SiAS tingkatkan pemahaman sensor film
Kamis, 12 Juni 2025 20:25 WIB

Suasana kegiatan literasi layanan penyensoran berbasis elektronik (e-SiAS) di Surabaya, beberapa waktu lalu. (ANTARA/ HO - LSF)
Dengan hadir langsung ke daerah, kami ingin memudahkan pelaku industri film dalam mendaftarkan karya mereka agar taat pada proses sensor sejak dini.