Situbondo (ANTARA) - Para ustadz dan pengasuh pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Peduli Situbondo segera menemui Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk memperoleh kepastian soal informasi penghapusan dana hibah.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo sebelumnya mengatakan menghapus semua dana hibah pada APBD 2025, kecuali hibah untuk mushala karena ada atensi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
"Kami telah musyawarah dengan seluruh perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk merumuskan persoalan yang akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur," kata Ketua Forum Peduli Situbondo A. Zainuri Ghazali di Situbondo, Selasa.
Menurut dia, Forum Peduli Situbondo membuat rumusan yang akan dikirim terlebih dahulu kepada gubernur agar ketika audiensi langsung membahas pokok masalah.
Informasi liar yang beredar di media sosial terkait penghapusan semua dana hibah untuk pesantren, masjid kecuali musala, kata Zainuri, adalah atas atensi Gubernur Khofifah.
"Kami dari Forum Peduli Situbondo akan klarifikasi langsung kepada gubernur untuk mengetahui yang sebenarnya beserta alasan yuridis terkait penghapusan dana hibah yang sebelumnya telah dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah," ujarnya.
Wakil Ketua Forum Peduli Situbondo Fatah Yasin menyampaikan bahwa dana hibah yang dinyatakan dihapus oleh Bupati Situbondo, informasinya semakin liar tanpa kepastian dari pihak pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif.
"Sebelumnya kami juga sudah menghadap para pimpinan DPRD, mereka menjawab normatif, bahwa akan disampaikan kepada bupati mengenai hal ini," katanya.
Pada APBD tahun 2025, Pemkab Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp13 miliar untuk dana hibah bagi pesantren, lembaga pendidikan, dan mushala.
Rinciannya sekitar Rp6 miliar untuk pesantren, sisanya hibah untuk lembaga pendidikan, masjid, dan mushala.
Forum Peduli Situbondo segera temui Khofifah terkait penghapusan hibah
Selasa, 27 Mei 2025 11:32 WIB

Pertemuan Forum Peduli Situbondo bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat musyawarah terkait penghapusan dana hibah. ANTARA/Novi Husdinariyanto