Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menangkap dua orang tersangka pelaku pencurian sebuah mobil bak di wilayah Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
"Sesuai prediksi kami, dua hingga tiga bulan menjelang Hari Raya Idul Adha mulai banyak pencurian kendaraan jenis mobil bak yang banyak dibutuhkan untuk mengangkut hewan kurban," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Sidoarjo Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahmi Amarullah di Sidoarjo, Senin.
Fahmi menjelaskan bahwa kejadian tersebut sesuai dengan prediksi tim Sat Reskrim yang terjadi pada 7 Maret 2025 lalu.
Ia menyatakan pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku berinisial AW 32 tahun dan MS 50 tahun, sementara satu orang lagi masih menjadi buron.
Dengan waktu pelaksanaan aksi pada pukul 02.00 dini hari, kedua pelaku mengincar mobil bak yang terparkir di pinggir jalan demi mempermudah pelaksanaan pencurian tersebut.
Fahmi menjelaskan modus operandi kedua pelaku yaitu dengan mencongkel pintu mobil dengan menggunakan kawat kemudian pintu dibuka dari dalam.
Dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan satu buah mobil bak hasil curian yang telah dimodifikasi dengan menambahkan pengait bak untuk mengikat hewan kurban demi menyembunyikan hasil kejahatannya tersebut.
Kedua tersangka mengaku bahwa mereka nekat melakukan perbuatan tersebut karena motif ekonomi.
Fahmi menjelaskan bahwa para tersangka dapat dijerat dengan 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun.
"Kami berharap masyarakat khususnya yang memiliki mobil berjenis serupa dapat lebih berhati-hati dan waspada atas risiko pencurian seperti ini," kata Fahmi.
Fahmi menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan demi mengurangi risiko kejahatan serupa mengingat perayaan Hari Raya Idul Adha yang semakin dekat.