Lamongan (ANTARA) - PT Multi Hanna Kreasindo Tbk memulai pembangunan fasilitas pengelolaan limbah industri di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur, sebagai bagian dari ekspansi layanan ke wilayah Indonesia timur.
Direktur Utama PT Multi Hanna Kreasindo Tbk, Alwi mengatakan bahwa pembangunan proyek tersebut memperkuat infrastruktur pengelolaan limbah berstandar nasional, khususnya untuk limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dan non-B3.
“Fasilitas ini didukung teknologi modern yang efisien dan ramah lingkungan,” katanya usai peletakan batu pertama (groundbreaking) bersama jajaran manajemen beserta Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, di Lamongan, Jumat.
Ia menyatakan akan berkomitmen menyediakan solusi pengelolaan limbah industri yang aman dan fokus pada pelestarian lingkungan seiring meningkatnya kebutuhan pengolahan limbah industri di wilayah Jawa Timur.
Sementara itu, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mendukung penuh terhadap investasi yang disebutnya sebagai bagian dari solusi pengelolaan lingkungan dan pengembangan energi terbarukan.
“Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat Lamongan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, PT Multi Hanna Kreasindo Tbk merupakan perusahaan pengelola limbah industri yang berdiri sejak 2004 dan berbasis di Bekasi, Jawa Barat.
Perusahaan tersebut tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak April 2024 dengan kode saham MHKI.
Dari dokumen pembangunan pabrik baru di Lamongan tersebut disebutkan sebanyak 78,33 persen dari dana hasil Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) akan digunakan untuk belanja modal perusahaan.
Dari jumlah tersebut, sekitar 60,32 persen dialokasikan untuk pembangunan pabrik baru di Lamongan, sementara 39,68 persen digunakan untuk pembelian modal di kantor pusat.
PT Multi Hanna bangun fasilitas pengolahan limbah di Lamongan
Jumat, 23 Mei 2025 18:26 WIB

Direksi PT Multi Hanna Kreasindo Tbk melakukan prosesi peluncuran pembangunan fasilitas pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Jumat (23/5/2024). (ANTARA/ Alimun Khakim)