Surabaya (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyinggung kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta di tengah capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemprov Jawa Timur tahun anggaran 2024.
“Capaian opini WTP akan menjadi kurang bermakna apabila masih ditemukan tindakan moral hazard seperti kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta,” ujar juru bicara Fraksi PKS Agus Cahyono dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 di Surabaya, Rabu.
Fraksi PKS menyebutkan Opini WTP merupakan indikator positif secara administratif namun predikat tersebut belum tentu mencerminkan bersihnya pengelolaan keuangan dari potensi penyimpangan.
Agus menuturkan kasus kredit fiktif tersebut diduga telah merugikan keuangan daerah hingga Rp569,4 miliar.
Dana itu seharusnya digunakan untuk mendukung proyek-proyek melalui kredit modal kerja namun ternyata proyek tersebut tidak pernah ada.
Atas kejadian tersebut, Fraksi PKS mendorong adanya evaluasi dan pembersihan menyeluruh terhadap tata kelola keuangan daerah baik yang berada di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) maupun di luar OPD seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
“Kami meminta pemerintah provinsi untuk memberikan perhatian serius agar kejadian serupa tidak terulang. WTP bukanlah jaminan bahwa sistem sudah bersih, karena indikasi penyimpangan tetap bisa terjadi,” katanya.
Di sisi lain, Fraksi PKS juga memberikan sejumlah catatan terhadap realisasi APBD 2024 termasuk lonjakan saldo akhir kas dan surplus anggaran yang dinilai berpotensi menimbulkan idle cash dan menurunkan kepercayaan publik.
"Kami menyarankan agar surplus anggaran diarahkan pada sektor produktif seperti penguatan SDM, kesehatan, dan revitalisasi pertanian," ujar Agus.