Madiun (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Madiun, Jatim memberikan pembekalan tentang pelindungan kepada pekerja migran Indonesia (PMI), baik pra-penempatan maupun telah kembali ke tanah air, sebagai wujud perlindungan tenaga kerja migran.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakerin Kabupaten Madiun Hengky Sukarno di Madiun, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI.
"Pemerintah punya kewajiban untuk memberdayakan PMI, utamanya pasca-penempatan dan juga keluarga mereka di Indonesia, agar bisa mandiri dan tidak terus bekerja di luar negeri sampai usia tua. Kalau sudah punya modal dan keterampilan, mereka bisa membangun usaha sendiri di tanah air," ujarnya dalam kegiatan yang digelar di Kantor Desa Suluk, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun itu.
Kegiatan tersebut diikuti 40 peserta terdiri atas keluarga PMI yang masih aktif dan purna-PMI.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemahaman kembali tentang regulasi penempatan tenaga kerja di luar negeri.
"Kegiatan tersebut juga bertujuan untuk mencegah penempatan non-prosedural serta membekali peserta dengan pengetahuan kewirausahaan, koperasi, dan manajemen keuangan," katanya.
Sejumlah narasumber yang dihadirkan Disnakerin dalam kegiatan tersebut, di antaranya dari Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI), Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakop dan UM) Kabupaten Madiun, serta Bank Jatim Cabang Madiun.
Materi yang disampaikan mencakup prosedur resmi penempatan tenaga kerja luar negeri (TKLN), pencegahan percaloan dan pengelolaan remitansi, hingga pelatihan kewirausahaan dan tata kelola keuangan.
Selain itu, Disnakerin bekerja sama dengan Pos Pelayanan Pelindungan PMI (P4MI) menyediakan layanan konsultasi dan edukasi bagi calon PMI. Melalui layanan itu calon pekerja migran lebih waspada dan cermat dalam memilih lembaga penyalur kerja ke luar negeri.
"Dengan kegiatan pembekalan ini diharapkan para calon PMI, keluarga PMI yang masih aktif bekerja di luar negeri, dan purna-PMI dapat hidup lebih sejahtera, produktif, dan mandiri secara ekonomi, tanpa harus terus bergantung terus menerus pada pekerjaan di luar negeri," kata dia.