Jombang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang memastikan memulai Sekolah Rakyat pada tahun ajaran baru yakni pada Juli 2025.
"Dari hasil seleksi untuk jenjang SMP dan SMA sudah memenuhi rombongan belajar (rombel) sebanyak 60 orang siswa lebih," kata Bupati Jombang Warsubi di Jombang, Senin.
Warsubu mengatakan untuk jenjang SMP dan SMA sudah memenuhi kuota pendaftaran yakni 60 orang sedangkan untuk jenjang SD meski sudah terdapat 60 siswa mendaftar namun kuota belum terpenuhi.
"Karena ini tergantung masyarakat. Jika masyarakat berkeinginan menyekolahkan anak-anak mereka, maka kami buka untuk rombel SD ini," ujarnya.
Meski demikian, dari hasil koordinasi bersama Kemensos RI dan Kementerian PU diketahui sarana dan prasana (sarpas) SKB Mojoagung tidak direkomendasikan untuk kegiatan belajar dan mengajar (KBM) sekaligus untuk tiga jenjang.
"Di sana menurutnya kurang layak kalau dimulai tiga langsung. Tapi kalau untuk SMP dan SMA saja masih bisa," ujarnya.
Plh. Sekda Jombang Purwanto menuturkan untuk kegiatan belajar mengajar Sekolah Rakyat akan dilakukan sementara di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Mojoagung.
Purwanto menjelaskan SKB Mojoagung merupakan aset Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang sehingga sementara dapat digunakan untuk pelaksanaan Sekolah Rakyat.
"Hal tersebut sudah kami informasikan pada Kemensos," kata Purwanto.
Di sisi lain, Pemkab setempat tak bisa berspekulasi terkait waktu dimulainya pembangunan Sekolah Rakyat yang akan dibangun di Desa Denanyar Jombang.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan mengenai waktu pelaksanaan pembangunan Sekolah Rakyat merupakan wewenang Kementerian PU sedangkan Pemkab setempat hanya bertugas memastikan dokumen-dokumen yang dibutuhkan.
Bayu mengaku pihaknya belum mendapat tindak lanjut dari Kementerian PU usai melakukan survei bersama. Namun, pihaknya telah mengikuti desk pembahasan dan klarifikasi usulan penyelenggaraan dengan Kemensos.
"Jadi nanti tinggal yang dibutuhkan berapa hektare, itu aset kita kan 3,7 hektare. Kalau misalkan di sana diminta 5 hektare, maka TKD di belakang lahan itu kita lakukan tukar guling," jelasnya.
Dalam survei kemarin, Pemkab Jombang telah menyerahkan sejumlah dokumen penunjang seperti dokumen garis sempadan bangunan (GSB), ruas jalan milik, koefisien dasar hijau (KDH) dan lain-lain.
"Untuk amdal lalin dan dokumen lingkungan belum. Karena itu kita buatkan ketika sudah fix di lokasi itu," tutur Bayu.