Surabaya (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni meminta kepada Dinas PU Bina Marga Pemprov Jawa Timur lebih bijak menyusul adanya laporan anggota Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) di wilayah Gunung Anyar, Surabaya yang mengaku was-was mendapat surat teguran dinas tersebut untuk membongkar tempat usaha mereka.
"Kali ini kami melaksanakan sambang warkop di wilayah Gunung Anyar. Saat ngopi bersama warga, kami menerima keluhan dari para pedagang yang tergabung dalam BUMK. Karena, mereka menerima surat teguran dari PU Bina Marga," katanya saat menggelar sambang Warkop di kawasan Gunung Anyar Lor.
Dalam keterangannya di Surabaya, Sabtu dirinya menilai langkah Dinas PU Bina Marga Pemprov Jatim kepada para anggota BUMK tersebut terasa tidak tepat untuk saat ini, mengingat peran besar BUMK dalam menopang ekonomi warga.
Oleh karena itu, dirinya dengan penuh hormat meminta Pemprov Jatim untuk bersikap lebih bijak dalam menghadapi persoalan ini, terutama di tengah kondisi ekonomi yang masih belum stabil seperti saat ini.
"Dalam situasi ekonomi yang melambat seperti sekarang. Rasanya, tidak elok mendatangi pelaku ekonomi rakyat dengan ancaman penggusuran," ujarnya.
Ia menyampaikan keyakinannya akan kepedulian Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, terhadap masyarakat kecil dan pelaku UMKM.
Ia berharap mendapatkan solusi dan kebijaksanaan dari Gubernur Khofifah serta langkah teguran dari Dinas PU Bina Marga Provinsi Jatim tersebut tidak berujung pada penggusuran.
"Melihat kiprah Bu Gubernur yang begitu peduli dengan warganya. Saya yakin Bu Gubernur sangat perhatian dan berpihak terhadap rakyat kecil. Apalagi BUMK ini merupakan bagian dari perwujudan kampung madani yang menjadi harapan besar Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua RW 01 Gunung Anyar Lor, Ivan B Wijanarko, turut bersuara untuk mempertahankan agar para pedagang bisa terus berjualan.
Ia menjelaskan bahwa usaha yang dirintis warga Gunung Anyar ini telah ada sejak 1998 dan mulai berbentuk sebagai BUMK sejak 2010.
"Sejak terbentuk, BUMK sudah banyak membantu pembiayaan kegiatan kampung. Mulai dari santunan anak yatim, gaji petugas keamanan, sampai berbagai kegiatan sosial lainnya," katanya.
Ia berharap pemerintah daerah bisa melihat kontribusi BUMK secara menyeluruh sebelum mengambil langkah penertiban.
"Ini bukan sekadar tempat usaha, tapi juga sumber kehidupan dan kegiatan sosial warga," ujarnya.