Pacitan, Jatim (ANTARA) - Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengukuhkan Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat (Satgas Linmas) Kecamatan Kebonagung dan Tulakan dalam upaya memperkuat perlindungan kepada masyarakat.
Pengukuhan berlangsung di Pendopo Kecamatan Kebonagung dan dihadiri para camat, kepala desa beserta perangkat, serta anggota Linmas dari dua kecamatan tersebut.
"Pengukuhan ini untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat," ujar Indrata.
Ia mengapresiasi dedikasi anggota Linmas yang selama ini berperan sebagai pelindung masyarakat di lini terdepan. Menurutnya, kedekatan emosional dan fisik Linmas dengan warga sangat penting dalam menciptakan rasa aman dan tertib.
"Linmas memiliki tugas mulia melindungi masyarakat dari berbagai potensi ancaman dan gangguan, mulai dari aspek keamanan, kebencanaan, kesehatan hingga sosial," katanya.
Indrata yang akrab disapa Mas Aji itu menekankan pentingnya menjaga komunikasi dan koordinasi antarpersonel Linmas. Ia menyebut hal ini tidak mudah diterapkan di lapangan, namun sangat menentukan keberhasilan penanganan gangguan di masyarakat.
“Dengan sinergi yang baik, insya Allah potensi gangguan dapat diminimalisasi,” ujarnya.
Pembentukan Satgas Linmas tingkat kecamatan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Pacitan Nomor 1000.3.3.2/257/KPTS/408.12/2025. Dalam keputusan itu disebutkan bahwa Satgas Linmas kecamatan bertugas membantu pembinaan Linmas tingkat desa serta mendukung pengamanan swakarsa, ketertiban umum, dan penanggulangan bencana maupun kebakaran.
Pacitan kukuhkan Satgas Linmas Kecamatan perkuat perlindungan warga
Selasa, 15 April 2025 17:10 WIB

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengukuhkan Satgas Linmas Kecamatan Kebonagung dan Tulakan di Pendopo Kecamatan Kebonagung, Pacitan, Selasa (15/4/2025). ANTARA/HO/Prokopim Pacitan