Kediri (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim mendorong agar Kabupaten Kediri menjadi "Kabupaten Lengkap" dalam hal sertifikasi tanah.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim Asep Heri mengemukakan di Provinsi Jawa Timur terdapat 3,7 juta tanah belum bersertifikat, sedangkan di Kabupaten Kediri terdapat 80 ribu tanah yang belum bersertifikat.
"Kami ingin berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kediri dalam rangka membangun Kabupaten Kediri menjadi kabupaten lengkap, seluruh bidang tanah terukur, terpetakan dan bersertifikat," katanya kepada wartawan, Jumat.
Dirinya juga sudah bertemu langsung dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di kantor Pemkab Kediri.
Ia menjelaskan sertifikat merupakan kebutuhan masyarakat dan tugas BPN adalah memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat khususnya di Kabupaten Kediri.
"Untuk mendorong Kabupaten Kediri menjadi kabupaten lengkap saya telah menginstruksikan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri untuk membuat roadmap dan perencanaannya hingga Kediri menjadi Kabupaten Lengkap," katanya.
Pihaknya juga menjelaskan keuntungan yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Kediri jika menjadi kabupaten lengkap.
"Kalau tanah di setiap desa di Kabupaten Kediri sudah terukur dan terpetakan maka batas wilayah administrasi antara desa satu dengan desa lain juga akan terlihat," ujarnya.
Kepala BPN Kabupaten Kediri Junaedi Hutasoit menambahkan bahwa percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan terus dilakukan hingga seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri memiliki hak legalitas hukum, termasuk dalam membuka layanan bagi masyarakat yang ingin mengurus sertifikat pada Sabtu dan Minggu.
Selain itu, program sertifikat PTSL juga dipercepat melalui penggunaan sertifikat elektronik atau e-sertifikat.
Untuk saat ini, memang masih belum diterapkan secara menyeluruh, namun e-sertifikat juga diakui mempunyai nilai yang lebih terjamin secara keamanan data.
"Jadi, mohon disampaikan kepada masyarakat bahwa antara sertifikat elektronik dan analog kekuatan hukumnya sama. Hanya saja sertifikat elektronik datanya lebih aman," kata dia.
Sementara itu, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengapresiasi masukan yang diberikan oleh Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur untuk mendorong Kediri menjadi "Kabupaten Lengkap".
"Ditargetkan pada tahun 2026 seluruh bidang tanah di Kabupaten Kediri sudah terukur, terpetakan dan bersertifikat," katanya.
Disebutkan bahwa percepatan program pembagian sertifikat PTSL ini tidak lepas dari komitmen antara pemerintah daerah dan BPN dalam memberi nilai legalitas tanah milik masyarakat.
Dalam sertifikasi tanah tersebut, terdapat tiga aspek akan pentingnya keabsahan sertifikat PTSL, yakni pembagian sertifikat PTSL ini menjadi komitmen pemerintah terhadap masyarakat dalam memberikan kepastian hukum hak aset tanah.
Lainnya adalah berpengaruh dalam menghindari konflik di lingkungan masyarakat. Dan, dengan pembagian sertifikat ini diharapkan bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat.
BPN Jatim dorong Kediri jadi "Kabupaten Lengkap"
Jumat, 14 Maret 2025 13:28 WIB

Kegiatan kunjungan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim Asep Heri bertemu dengan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana di Kediri, Jawa Timur. ANTARA/HO-BPN Jatim