Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Selasa, merazia tiga pengemis asal luar daerah itu yang mangkal dan meminta-minta ke pengendara di sejumlah jalan protokol sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.
Mereka kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Dinsos di Jalan Gondosuli, Kecamatan Ponorogo.
Kepala Dinsos P3A Ponorogo Supriyadi mengatakan razia tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait maraknya pengemis dan pengamen yang mengganggu pengguna jalan.
"Kemarin kami mengamankan pengemis yang membawa anak, dan kali ini tiga orang pengemis dari luar daerah kembali kami jaring," ujar Supriyadi.
Dari razia tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang hasil mengemis sebesar Rp500 ribu. Salah satu pengemis bahkan diketahui memperoleh hingga Rp400 ribu dalam sehari.
"Jika dikalkulasi, penghasilan mereka bisa mencapai jutaan rupiah per bulan," tambahnya.
Supriyadi mengungkapkan bahwa ketiga pengemis tersebut merupakan pemain lama yang kerap terjaring razia. Mereka diduga mengeksploitasi kekurangan fisik untuk menarik belas kasihan masyarakat, meskipun sebenarnya memiliki kemampuan finansial.
"Buktinya mereka membawa smartphone dan menggunakan m-banking untuk mengirim uang ke rekening pribadi," katanya.
Setelah dilakukan pembinaan dan rehabilitasi, para pengemis tersebut akan dipulangkan ke daerah asal masing-masing, yakni Blitar, Madiun, dan Sragen.
Pihaknya juga mengimbau mereka tidak kembali mengemis di Ponorogo.
Sementara itu, DS, seorang pengemis asal Sragen, mengakui bahwa profesi ini cukup menguntungkan.
Ia menyebut masyarakat Ponorogo cenderung dermawan dan mudah memberikan uang kepada pengemis, terutama yang memiliki kekurangan fisik.
"Orang Ponorogo gampang memberi. Selain di sini, saya juga sering ke Madiun, tapi lebih sering di Ponorogo. Sehari bisa dapat Rp400 ribu," ujarnya.