Madiun (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun menyatakan tiga dari 382 jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur tercatat mengajukan penundaan berangkat pada musim haji tahun ini.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun Irfan Al Khaidari menyatakan pengajuan penundaan keberangkatan haji tersebut dikarenakan alasan kesehatan yang tidak memungkinkan yang bersangkutan berangkat pada tahun ini.
"Yang menunda berangkat tahun 2025 sampai saat ini ada tiga orang. Semua karena masalah kesehatan dan ini sudah kami proses untuk pergantian di nomor urut porsi setelahnya," ujar Irfan di Madiun, Kamis.
Menurut dia, tiga JCH tersebut nantinya akan menjadi urut porsi prioritas pada tahun depan jika memang di tahun 2026 sudah bisa mengikuti ibadah haji.
Dengan demikian, kuota JCH asal Kabupaten Madiun untuk tahun ini tetap sebanyak 382 kursi. Terdiri atas 281 porsi reguler, 15 porsi prioritas lansia, dan 86 porsi cadangan.
Meski demikian, lanjut Irfan, jumlah tersebut masih dapat berubah seiring dengan berbagai perkembangan sampai tahap pelunasan nantinya.
Sementara terkait persiapan pemberangkatan ibadah haji tahun 2025 di wilayah Kabupaten Madiun saat ini masih sosialisasi Keppres ketentuan resmi tentang biaya haji 2025 yang baru saja disahkan. Ketentuan biaya haji tersebut sebagai dasar dilakukannya tahapan pelunasan oleh para JCH.
Setelah Keppres terkait biaya haji turun, Irfan menambahkan langkah berikutnya yakni tahapan pelunasan biaya haji. Yang mana proses pelunasan tersebut diawali dengan tahapan tes kesehatan dari Dinas Kesehatan setempat atau istitoah.
"Jika sudah dinyatakan istitoah secara kesehatan, baru para JCH bisa melunasi biaya haji tersebut," katanya.
Sedangkan terkait jadwal keberangkatan, Kemenag Kabupaten Madiun masih menunggu informasi kloter berapa di Provinsi Jawa Timur nanti.