Surabaya (ANTARA) - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya terkait penanganan hukum perdata dan tata usaha negara, mewujudkan program Astacita reformasi politik, hukum dan birokrasi.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo mengatakan jika kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat aspek hukum di lingkungan KAI Daop 8 Surabaya.
"Melalui sinergi ini, kami ingin memastikan bahwa segala aspek hukum dalam operasional KAI dapat dikelola dengan baik, sehingga perusahaan dapat terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat," ucap Wisnu dalam keterangannya di Surabaya, Senin.
Ia menjelaskan jika ruang lingkup perjanjian ini meliputi berbagai aspek, diantaranya bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang berkaitan dengan perdata dan tata usaha negara.
Selain itu, kata Wisnu, kerja sama itu juga mencakup pembangunan proyek strategis, percepatan investasi perkeretaapian, pertukaran data, serta koordinasi dalam pemulihan aset perusahaan.
"Dengan adanya pendampingan hukum dari Kejari Surabaya, perusahaan berharap operasional dapat berjalan lebih baik, aman dan akuntabel," katanya.
Menurut Wisnu, dalam menjalankan operasionalnya, KAI sering menghadapi tantangan hukum yang membutuhkan sinergi dengan Kejari Surabaya agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Oleh karena itu, perusahaan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan memiliki kepastian hukum yang kuat sesuai prinsip good corporate governance (GCG).
"Kami ingin menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan kepastian hukum yang kuat sesuai prinsip GCG," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Surabaya Ajie Prasetya menyatakan komitmennya dalam memberikan dukungan hukum kepada KAI Daop 8 Surabaya guna memastikan kelancaran dan keberlanjutan layanan transportasi kereta api di wilayah tersebut.
"Kami siap memberikan pendampingan hukum yang diperlukan demi terciptanya tata kelola perusahaan yang baik serta mendukung optimalisasi pelayanan KAI kepada masyarakat," ucapnya.
Pihaknya berkomitmen untuk mendukung KAI Daop 8 Surabaya dalam berbagai aspek hukum, baik dalam penyelesaian masalah hukum maupun dalam upaya optimalisasi aset perusahaan.
Dengan adanya kerja sama ini, lanjutnya, diharapkan KAI Daop 8 Surabaya dapat meningkatkan kualitas layanan transportasi kereta api dengan dukungan hukum yang kuat, sehingga mampu mewujudkan tata kelola perusahaan yang lebih baik dan profesional.
"Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi operasional perkeretaapian," tuturnya.