Malang Raya (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Malang, Jawa Timur menerjunkan satuan tugas guna mengawasi penjualan elpiji tiga kilogram di tingkat pangkalan, agar sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) terbaru di Jawa Timur.
Ketua DPC Hiswana Migas Malang Ahmad Basori di Kota Malang, Senin, mengatakan HET elpiji tiga kilogram per 15 Januari 2025 sebesar Rp18 ribu atau naik Rp2 ribu dari tahun sebelumnya.
"HET yang awalnya Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu dan diberlakukan 15 Januari 2025, kami menurunkan satgas ke 3.248 pangkalan resmi untuk mengecek harganya sesuai atau tidak," kata Basori.
Penyesuaian HET elpiji tiga kilogram ini sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024 yang diterbitkan pada 24 Desember 2024.
"Berlakunya sampai ke pangkalan saja," ujarnya.
Menurut dia penerapan HET elpiji sebesar Rp18 ribu ini dilakukan dengan menerapkan prinsip berkeadilan, yang berarti menghitung besaran biaya operasional produksi, pengiriman, inflasi, hingga kenaikan upah minimum kabupaten kota.
"Lebih ke arah operasional (pemberlakuan penyesuaian harga)," kata dia.
Dia berharap HET terbaru ini bisa membuat pendistribusian elpiji tiga kilogram bisa berjalan efisien dan maksimal.
"Membantu menjaga pasokan yang cukup untuk kebutuhan masyarakat," ujar dia.
Hiswana Migas awasi penjualan elpiji tiga kilogram agar sesuai HET
Senin, 13 Januari 2025 21:15 WIB

Ketua DPC Hiswana Migas Malang, Jawa Timur Ahmad Basori memberikan keterangan di Kota Malang, Senin (13/1/2025) mengenai penyesuaian harga elpiji tiga kilogram. ANTARA/Ananto Pradana
Kami menurunkan satgas ke 3.248 pangkalan resmi untuk mengecek harganya sesuai atau tidak