Diskoperindag Pacitan Pantau Fluktuasi Harga Sembako
Jumat, 6 April 2012 19:17 WIB
Pacitan - Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Pacitan terus memantau fluktuasi harga sembilan bahan pokok sebagai dampak rencana penaikan harga bahan bakar minyak yang dibatalkan oleh pemerintah.
"Pengawasan dilakukan sebagai upaya mengantisipasi spekulan yang mencoba memainkan harga sejumlah bahan kebutuhan pokok," kata Kepala Diskoperindag Pacitan Hery Purwanto, Jumat.
Diakuinya, dampak rencana kenaikan BBM akhir Maret lalu masih terasa di Kabupaten Pacitan. Sejumlah komoditas sembako yang sebelumnya merangkak naik akibat isu kenaikan BBM, saat ini tidak kunjung turun meski pemerintah telah membatalkan rencana pengurangan subsidi bahan bakar jenis premium maupun solar.
Beberapa jenis kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan harga di antaranya gula pasir. Bahan pemanis ini tercatat naik Rp1.000 per kilogram, yakni dari harga Rp10 ribu per kilogram menjadi Rp11 ribu per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas minyak goreng curah, dari sebelumnya Rp10 ribu per kilogram, naik menjadi Rp10.500 per kilogram. Sementara untuk bahan untuk bumbu dapur seperti bawang merah naik dari Rp8 ribu per kilogram menjadi Rp12 ribu per kilogram.
"Yang paling fantastis adalah cabai rawit. Komoditas satu ini naik dari kisaran Rp20 ribuan per kilogram menjadi lebih dari Rp30 ribu per kilogram," paparnya.
Hery menegaskan, meski tidak seketat akhir Maret lalu, pihaknya tetap akan melakukan tindakan tegas apabila dalam proses pengawasan menemukan pedagang yang bertindak menjadi spekulan atau mempermainkan harga untuk keuntungan pribadi.
Upaya penindakan itu sendiri menurut Hery akan dilakukan secara berjenjang, yakni mulai dari tahap teguran hingga pemberian sanksi.
Sebagai perbandingan, menyusul kabar kenaikan BBM lalu dalam sehari pihak terkait melakukan monitoring dua kali dalam sehari, yakni pada pagi dan sore hari.
Tujuannya, lanjut dia, yakni untuk mengetahui pergerakan harga-harga kebutuhan guna mengantisipasi gejolak pasar menjelang kenaikan harga bahan bakar.
Hery mengatakan, belum turunnya harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar-pasar tidak serta merta membuat pihaknya menggelar operasi pasar (OP).
Sesuai surat dari Gubernur Jatim yang diterima tanggal 31 Maret dan rapat kordinasi di Surabaya akhir bulan lalu, OP akan dilaksanakan jika kenaikan harga-harga kebutuhan telah mencapai 20 persen. "OP otomatis akan dilakukan jika kenaikan harga bahan pokok sudah memberatkan perekonomian rakyat, dan itu tanpa melihat ada kenaikan BBM ataupun tidak," jelasnya.(*)