Pemkot Madiun Dukung Hak Paten BBM Plastik
Kamis, 16 Februari 2012 18:18 WIB
Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mendukung pengurusan hak paten terhadap penemuan alat pengolah limbah plastik menjadi BBM yang dilakukan oleh para siswa dan pengajar SMK Negeri 3 Kota Madiun.
"Temuan ini sangat bagus dan patut diapresiasi. Temuan ini juga terus berkembang, kalau waktu diluncurkan dulu oktannya baru 84, sekarang sudah hampir bisa menyamai premium. Keinginan untuk dipantenkan sangat bagus," ujar Wali kota Bambang Irianto usai membuka Pelatihan Pelajar Peduli Lingkungan Se-Jatim di SMK Negeri 3 Kota Madiun, Kamis.
Menurut dia, temuan para siswa SMK Negeri 3 Kota Madiun ini lebih hebat. Ini karena dilakukan oleh para siswa SMK dan hasilnya setara premium dan pertamax. Sedangkan dari daerah lain dilakukan oleh para lulusan perguruan tinggi dan hasilnya adalah solar.
"Silahkan saja, jika daerah lain kalau mau mematenkan temuan alat pengolah limbah jadi BBM. Mari kita berpacu, siapa yang lebih berhasil," kata dia.
Meski menilai hasil temuan para siswa di wilayahnya lebih hebat, namun pihaknya enggan memberikan penjelasan lebih jauh tentang bentuk dukungan Pemkot Madiun terkait penemuan alat pengolahan limbah plastik jadi BBM ini.
Pihaknya mengaku fokus dari pemerintah adalah memberikan bekal pendidikan yang cukup bagi para pesera didik, terutama di SMK-SMK.
"Tidak usah tergesa-gesa. Semua tahu jika SMK Negeri 3 Kota Madiun yang menemukan alat ini. Kita pelajari dulu baru nanti bisa dikembangkan untuk lebih besar lagi, apalagi saat ini sampah di TPA kita masih kuintalan," ucap Bambang.
Sementara itu, Wakil Kepala SMK Negeri 3 Kota Madiun sekaligus Humas SMK Negeri 3 Kota Madiun Sunardi, menyatakan saat ini alat pengolah limbah sampah plastik jadi BBM sudah dalam proses pencatatan hak paten dan juga HAKI untuk penemuan.
"Harapannya bisa segera terbit hak paten tersebut. Kabar terakhir sudah sampai di provinsi, namun masih harus menunggu proses lain. Hak paten memang harus ada sejumlah tes dan uji coba dari perguruan tinggi yang berkompeten," papar Sunardi.
Kepala SMK Negeri 3 Kota Madiun, Sulaksono Tavip Rijanto, mengatakan, pada awalnya, sampah plastik yang selama ini sulit diurai tersebut hanya diubah menjadi bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah. Setelah dikembangkan selama dua tahun terakhir, BBM dari limbah plastik ini sudah bisa digunakan untuk kendaraan bermotor.
"Sebelumnya, kami melakukan uji coba ke kompor dan mesin pemotong rumput. Karena itu, untuk mengetahui sejauh mana kualitasnya, kami menggandeng SMK Negeri 1 Kota Madiun yang memiliki jurusan otomotif mesin," ujar Tavip.
Hasil uji coba tersebut, diketahui memang kualitas BBM dari limbah plastik masih di bawah premium dan pertamax. Kualitas tersebut terdapat pada nilai oktan BBM dari limbah plastik yang masih sekitar 84-85 persen, sedangkan nilai oktan premium 87-88 persen dan pertamax rata-rata 91-92 persen.