Puslabfor Polda Jatim Selidiki Kebakaran Kantor SIM
Jumat, 6 Januari 2012 20:37 WIB
Madiun - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polda Jatim masih menyelidiki penyebab kebakaran Kantor Satuan Penerbit Administrasi SIM (Satpas) milik Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota yang terjadi pada Jumat dini hari.
Setelah beberapa jam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tim Puslabfor Polda Jatim akhirnya mengambil barang bukti berupa abu sisa kebakaran bangunan dan berkas yang ada.
Kepala Puslabfor Polda Jatim, Kombes Subagianto, mengatakan, abu yang diambil tersebut berasal dari tujuh titik TKP yang berbeda. Selanjutnya, abu tersebut akan dibawa ke Markas Polda Jatim.
"Abu tersebut dibawa ke markas untuk diuji kandungannya. Apakah ada kandungan bahan bakarnya atau tidak," ujar Kombes Subagianto, kepada wartawan.
Selain membawa abu sisa kebakaran, pihaknya juga akan membawa kabel listrik yang terbakar. Namun hingga petang tadi pihaknya masih belum menemukan kabel yang diduga merupakan sumber titik api.
"Kita masih mencari kabel yang tertimbun di ruang bagian arsip. Karena ada dugaan kebakaran ini akibat hubungan arus pendek listrik," jelas dia.
Pihaknya menambahkan, untuk mencari penyebab kebakaran tersebut, Puslabfor Polda Jatim juga akan melibatkan ITS. Hal ini untuk melakukan uji kandungan abu dan kabel. Ia juga menargetkan dalam waktu satu minggu kedepan penyebab kebakaran sudah dapat diketahui.
"Kebakaran ini bukan merupakan kebakaran besar. Jadi paling tidak satu minggu kedepan, kami sudah bisa mengetahui penyebab kebakaran ini," kata Kombes Subagianto.
Kantor layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota yang terletak di Jalan Pahlawan, Kota Madiun, Jawa Timur, terbakar, pada Jumat dini hari.
Kantor yang biasa disebut sebagai Kantor Satuan Penerbit Administrasi SIM (Satpas) ini memang terpisah dari markas utama Polres Madiun Kota. Bangunan yang terdiri dari dua bagian ruangan besar, yakni ruang peralatan dan gudang tempat penyimpanan berkas tersebut, seluruhnya terbakar.
Kerugian akibat peristiwa ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. Menurut Kepala Polres Madiun Kota AKBP Adi Deriyan Jayamarta, taksiran kerugian Rp1 miliar tersebut dihitung jika melihat kondisi dari alat "server" pembuatan SIM yang rusak karena lalapan api tersebut.
Selain rugi hingga miliaran Rupiah, pelayanan SIM di mapolres setempat juga terganggu. Layanan SIM akan dapat berjalan kembali pada Sabtu (7/1), namun hanya untuk perpanjangan SIM saja.
Sedangkan untuk pengurusan SIM baru, akan terlayani pada Senin (9/1) pekan depan. Hal ini karena semua peralatan dan lokasi untuk tes teori SIM serta pengurusan pembuatan SIM yang baru mengalami kerusakan akibat kebakaran yang melanda Kantor Satpas setempat. (*)