Aliansi LSM Pasuruan Desak Berantas Mafia Haji
Kamis, 3 November 2011 21:01 WIB
Pasuruan - Aktivis lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Aliansi LSM Kota Pasuruan mendesak Kementerian Agama dan DPRD Kota Pasuruan untuk segera memberantas "mafia haji" yang dilakukan oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji.
Ratusan aktivis LSM tersebut mendatangi Kantor Kementerian Agama di Jalan Panglima Sudirman serta gedung DPRD Kota Pasuruan di Jalan Balaikota, Kamis, sambil terus berorasi saat berkeliling kota.
Ketua LSM BATK, Abdul Kodir, mengungkapkan, keprihatiannya adanya praktik "mafia haji" di Kota Pasuruan. Untuk itu ia berharap agar DPRD Kota Pasuruan memanggil wali kota, camat, lurah, serta Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) untuk mengungkap adanya praktik-praktik "mafia haji".
Diungkapkan, praktik mafia haji dilakukan dengan cara-cara memutasi calon haji, dan memalsukan data kependudukannya.
Abdul Kodir memberikan bukti, pada tahun 2004, Sulkan, seorang warga Kalimantan dengan menggunakan KPT Cipayung Jakarta melakukan mutasi keberangkatan haji lewat sebuah KBIH di Pasuruan.
Calon haji yang bernama asli Sulkan kemudian mengurus paspornya dengan menggunakan KTP Karangasem, Karangketug, Gadingrejo, Kota Pasuruan dengan nama Abdul Kodir. Sehingga yang bersangkutan melaksanakan ibadah haji atas nama Abdul Kodir.
Sedangkan tahun ini diketahui ada tiga warga Kalimantan yang juga berusaha berangkat haji lewat sebuah KBIH di Kota Pasuruan. Namun ketiga calon haji yang telah membayar Rp210 juta, gagal berangkat karena tidak mendapatkan kuota.
Dengan cara memutasi, dan berjanji bisa memajukan keberangkatan, sebuah KBIH mengutip biaya antara Rp15 juta hingga Rp25 juta. Namun tahun ini sebanyak 59 calon haji yang mengurus lewat sebuah KBIH di Kota Pasuruan tersebut gagal berangkat karena tidak mendapatkan kuota.
Abdul Kodir menilai, munculnya praktik mafia haji karena adanya praktik pemalsuan data, karena amburadulnya sistem data kependudukan. Sehingga calon haji Kota Pasuruan tahun ini sebanyak 477 orang yang tergabung dalam kelompok terbang 72, dan 74, sebanyak 187 orang merupakan mutasi dari Kabupaten Pasuruan. (*)