DPRD Surabaya Persoalkan Pembangunan Hutan Kota
Kamis, 3 November 2011 19:53 WIB
Surabaya - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya mempersoalkan pembangunan hutan kota tahap II di Kecamatan Pakal Kota Surabaya yang konsepnya dinilai tidak jelas dan cenderung membuang-buang anggaran.
Anggota komisi C Herlina Narsono Njoto, di Surabaya, Kamis, mengatakan, konsep pembangunan hutan kota tahap II di Pakal dengan membebaskan lahan seluas 10 hektare tidak jelas.
"Untuk tahap pertama seluas 6,5 hektare sudah cukup luas untuk dibikin area hijau dengan komposisi 60 persen bangunan fisik dan 40 persen ruang hijaunya. Masalahnya apakah kalau hutan kota dilebarkan bisa mengatasi polusi di tengah kota" tanyanya.
Diketahui, luasan hutan kota di pinggir Kota Surabaya awalnya 6,5 hektare. Namun, hutan kota kini telah dilebarkan dengan memanfaatkan tanah milik pemkot seluas 6,5 hektare, sehingga luasnya menjadi 13 hektare.
Selain itu, lanjut dia, Pemkot Surabaya dalam hal ini Dinas Pertanian juga punya rencana ingin membangun hutan kota di Pakal untuk Tahap II dengan cara membebaskan lahan seluas 10 hektare yang kini kondisinya berupa tambak, sehingga total luasnya menjadi 23 haktare.
Herlina mengatakan, sempat meminta Dinas Pertanian Surabaya untuk mengirimkan gambar dan konsep pembangunan hutan kota tahap II. Dinas terkait menjanjikan akan memberikannya dalam tempo satu pekan.
"Nyatanya hingga dua pekan ini belum ada yang memberi gambar atau konsepnya. Sampai sekarang belum ada itikad baik dari dinas pertanian," ujarnya.
Menurut dia, anggaran pengerukan tanah di hutan kota tahap II mencapai Rp1,7 miliar. "Konturnya aja belum terbentuk karena masih areal tambak. Infonya di hutan kota akan dibangun tempat pemancingan dan peternakan," katanya.
Sebetulnya, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya upaya pembangunan hutan kota. Hanya saja, pihaknya meminta adanya konsep pembangunan yang jelas agar tidak membuang anggaran.
"Kalau dinas sudah kasih gambar dan ada perkembangan signifikan jelas, ya tidak apa-apa. Tapi kalau tidak berkenan, lebih baik anggaran pembebasan lahan 10 hektare dibuat taman-taman di tengah kota," ujarnya. (*)