Kota Madiun (ANTARA) - Sebanyak 187 pelaku usaha mikro di Kota Madiun mendapat bantuan sosial masing-masing Rp600 ribu dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun Andriono Waskito Murti mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyalurkan bantuan sosial tersebut guna menekan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak sekaligus mendukung pengembangan usaha mikro.
"Bantuan tersebut wajib dipergunakan untuk urusan usaha. Tidak boleh untuk urusan lain atau keperluan konsumtif sehari-hari, dan pemanfaatannya akan diawasi," katanya di Madiun, Jumat.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Bank Jatim dalam menyalurkan bantuan sosial bagi pelaku usaha mikro.
Ia mengatakan bahwa setiap penerima bantuan diwajibkan melaporkan pemanfaatan bantuan dana dari pemerintah provinsi ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Madiun.
"Harus dilaporkan kepada kita, untuk kemudian kita teruskan ke pemerintah provinsi sebagai pertanggungjawaban," katanya.
Andriono mengatakan, pelaku usaha yang belum bisa mengambil jatah bantuan pada waktu yang ditetapkan bisa mengambil bantuan setelah ada penjadwalan ulang dari dinas dan bank penyalur.
187 pelaku usaha mikro di Kota Madiun dapat bantuan sosial
Jumat, 30 Desember 2022 19:40 WIB