Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menyatakan masa pendaftaran calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang awalnya 18 hingga 27 Desember 2022 diperpanjang menjadi 18–30 Desember 2022.
"Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar karena alokasi pendaftaran bertambah lagi selama tiga hari," kata anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Subairi di Surabaya, Senin.
Subairi menyatakan, terhitung sejak dibukanya pendaftaran Minggu (18/12) lalu, hingga saat ini masih banyak pendaftar calon PPS Pemilu 2024 yang hanya sebatas melakukan pendaftaran melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).
Tapi, lanjut dia, para pendaftar masih ada yang belum melakukan langkah berikutnya yakni melampirkan berkas persyaratan yang ada di SIAKBA, baik itu berupa lampiran surat pendaftaran, KTP elektronik dan surat keterangan sehat yang menyertakan tensi darah, kolesterol dan gula darah.
Pendaftar juga hanya ada yang mengunduh sebagian saja, tidak lengkap seperti yang disyaratkan melalui SIAKBA.
"Kami mengimbau agar persyaratan pendaftar segera dilengkapi, biar kemudian kami bisa melakukan pengecekan berkas selama masa penelitian administrasi," ujar Subairi yang juga Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih Parmas SDM) KPU Kota Surabaya.
Pria yang akrab dipanggil Bairi ini menjelaskan, pihaknya tidak bisa melakukan pengecekan berkas kalau syarat dari pendaftar calon PPS Pemilu 2024 belum diunggah keseluruhan. Bilapun sudah, pihaknya masih melakukan koreksi satu persatu, terkait mana saja berkas yang memang perlu dilakukan perbaikan atau tidak.
Menurut dia, bila ada perbaikan, pihak operator SIAKBA secara otomatis akan melakukan pemberitahuan, seperti halnya kurang lengkap surat keterangan sehat, pihak pendaftar diminta untuk segera melengkapi syarat yang dimaksud.
"Itu agar berkas syarat bisa dinyatakan lengkap dan bukti fisiknya segera disampaikan ke kantor KPU Kota Surabaya. Kalau sudah merasa syarat yang diunggah lengkap dan tidak masalah. Jangan lupa klik tombol mendaftar. Itu untuk memastikan kalau pendaftar sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA," kata dia.
Dengan adanya perpanjangan waktu, maka masa penelitian administrasi, secara otomatis juga akan berubah yakni mulai dari 19 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023 mendatang. Selama proses pemeriksaan administrasi, pendaftar juga diminta secara rutin untuk memantau email masing-masing dan akun SIAKBA, karena bila ada syarat yang diperbaiki akan diberitahu melalui notifikasi.
"Dengan ada perubahan jadwal, harapan kami jumlah pendaftar PPS Pemilu 2024 bertambah juga. Sebab, alokasi waktunya juga bertambah," kata dua.
Sementara itu, Naufal, salah satu pendaftar PPS Pemilu 2024 asal Kelurahan/Kecamatan Tegalasari Surabaya menyatakan, dirinya sudah melakukan pendaftaran melalui SIAKBA. Dia menilai tidak ada kendala dan cukup praktis, pendaftar tidak antri panjang dalam mendaftar dan mengumpulkan berkas. Cukup klik SIAKBA, pendaftaran dilakukan secara daring dan lebih mudah.
"Kebetulan sudah mendaftar, tinggal menunggu pengecekan berkas pendaftaran saja. Tidak ada kendala dan lancer saja, tinggal klik aplikasi SIAKBA," kata dia.
Perlu diketahui, untuk kebutuhan PPS Pemilu 2024 di Kota Surabaya sebanyak 459 orang. Rincianya, masing-masing sebanyak 3 orang anggota PPS dikalikan 153 kelurahan. Jumlah tersebut berkurang dari data Pemilu 2019 sebelumnya, karena adanya penggabungan kelurahan yakni kelurahan Perat Utara dan Perak Timur digabung menjadi satu, menjadi Kelurahan Tanjung Perak Surabaya.(*)
Pendaftaran calon PPS Pemilu 2024 Surabaya diperpanjang
Senin, 26 Desember 2022 16:32 WIB
Itu menjadi kabar baik bagi pendaftar karena alokasi pendaftaran bertambah lagi selama tiga hari