Pemilik Kendaraan Kapal Terbakar Minta Kompensasi PT DLU
Rabu, 6 Juli 2011 18:28 WIB
Surabaya - Puluhan pemilik kendaraan ekspedisi yang termasuk sebagai korban kebakaran KM Mustika Kencana II di Perairan Raas, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendatangi dan meminta kompensasi ke PT Dharma Lautan Utama (DLU) di Jalan Perak Timur selaku pemilik kapal Rabu.
"Kami ingin PT DLU bertanggung jawab atas kejadian ini. Kami menyerahkan semuanya kepada PT DLU untuk menggantinya," ujar Jimmin, salah satu pemilik kendaraan yang mengaku mengalami kerugian hingga Rp800 juta
Hal senada dikatakan H. Baharuddin selaku pimpinan Jasa Buana Pratama. Di kapal nahas tersebut, satu unit truk tronton beserta barangnya senilai Rp1,5 miliar juga diperkirakan ikut menjadi arang.
"Kami berharap PT DLU bersikap baik dan bersedia mengganti kerugian yang kami alami. Sebelum-sebelumnya perusahaan saya juga menjadi pelanggan setia PT DLU untuk mengantar barang ke Makassar," ujar Baharuddin.
Demikian pula dikatakan Yayak, pimpinan perusahaan "Wali Pitu". Ia mengaku memiliki tiga kendaraan berupa truk di dalam kapal dan kerugiannya diperkirakan mencapai Rp700 juta.
Sementara itu, manajer cabang PT DLU Tanjung Perak, Donie Surya mengaku akan mengganti kerugian pemilik kendaraan. Bahkan pihaknya juga sudah mengganti serta memberi kompensasi terhadap semua penumpang yang berada di dalam kapal.
"Kami akan mengganti rugi semuanya, dalam hal ini kami bekerja sama dengan pihak asuransi," katanya.
Saat kejadian, KM Mustika Kencana II mengangkut 55 kendaraan yang terdiri dari sembilan motor, 12 mobil, sembilan truk sedang, dan 25 truk besar.
Donny juga menyatakan, seluruh penumpang dipastikan berjumlah 181 orang dan semuanya selamat. Masing-masing 125 penumpang umum, 23 ABK dan 33 pengikut. Jumlah tersebut berbeda dengan yang disampaikan pihak Syahbandar Tanjung Perak yang mengatakan ada 191 orang.