Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur mendorong adanya kemandirian lokal desa salah satunya melalui keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sehingga tercipta kekuatan perekonomian masyarakat.
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Mojokerto Selasa mengatakan salah satu faktor pendukung agar desa tersebut menjadi desa yang mandiri yakni BUMDesnya harus berjalan serta memberikan dukungan penuh kepada desa sehingga desanya ini bisa mendapatkan kategori desa mandiri.
"Ini sejalan dengan beberapa program nasional, dimana pemerintah pusat juga mendorong daerah-daerah juga mempunyai kemandirian utamanya dalam hal kemandirian fiskal," katanya di sela pengukuhan Pengurus Forum BUMDes Kabupaten Mojokerto sesuai dengan Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/321/HK/416-012/2022 tentang forum Badan Usaha Milik Desa Periode tahun 2022-2024.
Ia mengatakan, BUMDes yang sudah diakui tidak hanya keberadaannya tetapi juga bagaimana BUMDesnya ini betul-betul berjalan dengan sangat baik dan memberikan satu dukungan yang sangat besar terhadap pemerintah desa.
"Tentunya dalam hal pendanaan atau pemasukan untuk pendapatan asli desa," ujarnya.
Ia mengatakan, BUMDes di masing-masing desa tersebut juga melibatkan partisipasi masyarakat dari desa setempat secara ekonomi sehingga tentunya secara langsung berperan serta dalam upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa setempat.
Menurut Ikfina, kemandirian fiskal merupakan daerah yang memiliki kemampuan untuk bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerahnya, sehingga daerah tersebut punya kemampuan yang bagus dalam membiayai kebutuhannya, dan tidak lagi memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap pembiayaan dari pemerintah pusat.
"Sehingga, untuk menjamin pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan, maka pemerintah ini betul-betul mendorong bagaimana daerah-daerah ini mempunyai kemandirian secara fiskal," ujarnya.
Ia mengatakan, demi terwujudnya daerah yang memiliki kemandirian secara fiskal, maka pemerintah daerah dituntut secara langsung mengupayakan bagaimana agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat dan itu juga berlaku bagi desa.
"Jadi salah satu yang bisa membuat desa punya kemandirian, baik kemandirian secara fiskal, pendapatan asli desanya semakin meningkat yaitu dengan keberadaan BUMDesnya yang juga semakin profesional, berkembang. Tidak cukup ada, tidak cukup berjalan tetapi berkembang," ujarnya.
Kepala DPMD Kabupaten Mojokerto Yudha Akbar Prabowo menjelaskan, dalam mengembangkan pelaksanaan Badan Usaha Milik Desa, dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan tentang bagaimana meningkatkan perkembangan unit usaha BUMDesa, serta bagaimana cara manajemen pencatatan pembukuan serta keuangan BUMDes.
"Usaha yang dijalankan, bisa berjalan dengan baik dan optimal, sekaligus terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat, upaya penanggulangan kemiskinan, dan sekaligus peningkatan pendapatan asli desa," ujar dia.