Trenggalek, Jatim (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menyalurkan bantuan langsung tunai untuk warga prasejahtera yang paling terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak.
Bantuan yang disalurkan meliputi BLT Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCHT), BLT Bahan Bakar Minyak (BBM), Bantuan Program Sembako (BPS), Bantuan Panti Asuhan, Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) hingga Bantuan Sosial Lanjut Usia Penerima Keluarga Harapan Plus (Bansos Lansia PKH Plus).
“BLT DBHCHT menyasar kepada buruh petani tembakau, buruh pabrik rokok, buruh pabrik rokok yang DPHK, tenaga administrasi, marketing, sales, tenaga pemasar maupun karyawan lain di pabrik rokok," kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin saat menyalurkan bantuan sosial di wilayah Kecamatan Karangan, Rabu.
Dia menjelaskan, para penerima manfaat BLT DBHCHT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu tiap bulan yang dialokasikan mulai Agustus hingga Desember 2022.
Sementara untuk Bansos Lansia PKH Plus tahap III ada 3.392 keluarga penerima manfaat (KPM). Mereka akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500 ribu.
“BLT BBM alokasi Bulan September – Oktober dan BPS melalui Kantor POS. Bantuan ini akan diterimakan kepada 80.355 KPM. Untuk BLT BBM KPM sebesar Rp150 ribu per bulan. Karena 2 bulan maka KPM nilainya menjadi Rp300 ribu ditambah BPS sebesar Rp200 ribu maka yang diterima KPM sebesar Rp500 ribu,” imbuhnya.
Untuk rincian bantuan lainnya adalah bantuan kepada panti asuhan yang bersumber dari APBD sebesar Rp1.239.540.000 untuk penyediaan bahan makanan kepada 16 panti asuhan.
Bantuan lainnya yakni Jadup kepada 700 penyandang disabilitas sebesar Rp1,2 juta per penerima manfaat.
Selain itu ada penyaluran bantuan 16 kursi roda kepada kelompok yang sama dan beberapa bantuan lainnya.
Pemkab salurkan bantuan warga Trenggalek terdampak kenaikan BBM
Kamis, 15 September 2022 8:13 WIB