Jakarta (ANTARA) - Pfizer mengumumkan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan Izin Penggunaan Darurat (Emergency Use Authorization (EUA)) untuk Nirmatrelvir 150mg/Ritonavir 100mg Tablet Salut Selaput.
Tablet antivirus Pfizer tersebut diindikasikan untuk penanganan COVID-19 pada orang dewasa yang tidak memerlukan oksigen tambahan serta mengalami peningkatan risiko perburukan COVID-19 yang menjadi lebih berat.
Obat ini terdiri dari nirmatrelvir, yaitu penghambat protease 3CL (lebih dikenal dengan Protease Utama atau Mpro) yang secara khusus dikembangkan di laboratorium Pfizer untuk melawan SARS-CoV-2.
Pengobatan oral harus dilakukan dalam lima hari pertama dari munculnya gejala infeksi dan setelah hasil positif dari tes virus SARS-CoV-2.
Country Manager PT Pfizer Indonesia Nora T. Siagian mengatakan bahwa persetujuan untuk penggunaan obat ini di Indonesia merupakan tonggak penting dalam perjuangan melawan COVID-19.
Baca juga: BPOM: Empat jenis obat mendapat izin sebagai terapi COVID-19
"Terobosan ini diharapkan membuka jalan bagi penggunaan antivirus oral Pfizer, yang pada saat sama perusahaan kami juga berusaha mengatasi ancaman COVID-19 varian baru," kata Nora melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, dikutip Selasa.
Meskipun vaksinasi tetap menjadi cara yang efektif untuk membantu mencegah COVID-19, Nora mengatakan terapi oral ini memberikan garis pertahanan penting, yaitu untuk mengurangi jumlah rawat inap dan membantu menyelamatkan nyawa.
"Mengurangi jumlah rawat inap dapat mengurangi biaya medis yang terkait dengan perawatan COVID-19 dan membantu meringankan beban dihadapi oleh anggota masyarakat yang berada di garis depan pandemi," ujarnya.
Pihak Pfizer menyampaikan komitmennya mengupayakan akses adil terkait pengobatan oral COVID-19 untuk pasien berisiko tinggi membutuhkan, dengan tujuan memberikan terapi oral yang aman dan efektif sesegera mungkin dan harga terjangkau.
Jika diizinkan atau disetujui penggunaannya selama pandemi, Pfizer akan menawarkan terapi oral melalui pendekatan penetapan harga berjenjang berdasarkan tingkat pendapatan setiap negara untuk mempromosikan kesetaraan akses di seluruh dunia.
Selain itu, negara berpenghasilan tinggi akan membayar lebih tinggi dari negara berpenghasilan rendah.(*)
BPOM izinkan obat oral COVID-19 Pfizer untuk penggunaan darurat
Selasa, 23 Agustus 2022 8:46 WIB
Terobosan ini diharapkan membuka jalan bagi penggunaan antivirus oral Pfizer