Kediri (ANTARA) - Kota Kediri, Jawa Timur, mendapatkan penghargaan sebagai salah satu dari 17 peserta terbaik se-Indonesia dalam kompetisi P4 Kementerian PAN-RB, menyusul sebelumnya masuk nominasi 51 top terbaik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana mengemukakan Kota Kediri masuk sebagai salah satu nominasi 51 top terbaik setelah mampu menyisihkan 434 peserta dari seluruh kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan pemerintah kabupaten/kota di Indonesia.
"Alhamdulillah dari total 51 nominator terbaik, Pemkot Kediri berhasil masuk 17 peserta terbaik. Kemudian, masuk lima besar kategori Instansi Pemerintah Umum Aspek Keberlanjutan, Konektivitas dan Dampak Terbaik," katanya di Kediri, Jumat.
Ia mengatakan, sejak 2014 Pemerintah Kota Kediri telah berkomitmen kuat untuk membuka layanan pengaduan bagi masyarakat. Hal ini diwujudkan dengan adanya layanan pengaduan Suara Warga (Surga). Warga dapat memberikan informasi ataupun aduan yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh OPD Pemerintah Kota Kediri.
"Kami mengintegrasikan data-data pengaduan yang ada melalui aplikasi Sistem Informasi Eksekutif (SIE). Nantinya data-data ini akan digunakan untuk membuat kebijakan kebijakan Pemerintah Daerah," kata Apip.
Lebih lanjut, Apip mengatakan dalam perkembangannya pemerintah pusat membuat kanal pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor).
Kemudian, Surga yang dibuat sejak pemerintahan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar periode pertama (2014-3019) diintegrasikan dengan SP4N - LAPOR. Untuk saat ini integrasi masih satu arah, namun ke depan, Pemerintah Kota Kediri akan mengintegrasikan secara dua arah antara SP4N-Lapor dan Surga.
"Dua arah ini maksudnya ketika nanti ada masyarakat mengirimkan aduan ke SURGA maka akan masuk ke SP4N-LAPOR dan begitu pula sebaliknya," ujar dia.
Sementara itu, saat pandemi COVID-19, Pemerintah Kota Kediri membuat Call Center COVID-19. Saat itu banyak sangat banyak menerima pengaduan. Masyarakat banyak mencari informasi mengenai COVID-19 di call center baik melalui telefon ataupun aplikasi yang saat ini tren, WhatsApp.
Sesuai dengan isi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemkot Kediri berkomitmen untuk melakukan transparansi. Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Publik. Informasi publik juga dapat diperoleh setiap pemohon dengan cepat dan tepat waktu, biaya ringan, dan cara sederhana.
"Guna menjaga akuntabilitas aduan yang masuk baik melalui WhatsApp 08113787119, telepon 0354- 2894000 atau SMS ke 1708 dan kunjungan langsung dimasukkan dalam website resmi cc.kedirikota.go.id dan dapat diakses oleh publik. Tahun 2021 total aduan sebanyak 6.496 dan 85,5 persen melalui WhatsApp," kata Apip.
Untuk sistem pengaduan masyarakat yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Kediri baik melalui SP4N-Lapor ataupun Surga juga ternyata mampu menambah capaian indeks kepuasan masyarakat.
Misalnya peningkatan jumlah pengaduan SP4N-Lapor pada tahun 2020 sejumlah 28 pada tahun 2021 sebanyak 57. Hal ini berdampak pada kenaikan nilai IKM dari 3,48 menjadi 3,51 di tahun 2021," tutupnya.
Hal ini lantaran, nilai rata-rata tindak lanjut aduan adalah 4,6. Nilai itu tidak melebihi batas standar nasional lima hari, yang artinya durasi penyelesaian pengaduan oleh Pemerintah Kota Kediri sudah baik.
Sebelumnya, Wali Kota Kediri telah memaparkan inovasi layanan pengaduan Kota Kediri secara virtual di hadapan tim penilai Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik (P4). Pemkot Kediri diundang untuk hadir di Hotel Ritz Calrton Jakarta guna menerima piagam penghargaan pada Kamis (16/6).
Kota Kediri masuk 17 kota terbaik se-Indonesia di Kompetisi P4 Kementerian PAN-RB
Jumat, 17 Juni 2022 20:44 WIB