Madiun (ANTARA) - Kantor Samsat Kota Madiun, Jawa Timur, menerbitkan spesimen pengganti surat tanda nomor kendaraan (STNK) untuk pengurusan pembayaran pajak, menyusul keterlambatan material STNK asli dari Polda Jatim.
"Ada keterlambatan material untuk pencetakan STNK sejak 11 Mei lalu. Karenanya, untuk sementara kita keluarkan spesimen pengganti dan kita stempel. Ini fungsinya sama dengan yang asli," ujar Kanit Regident Satlantas Polres Madiun Kota Iptu Darwoyo di Madiun, Jumat.
Menurut ia, masyarakat tidak perlu resah, sebab spesimen pengganti STNK tersebut berfungsi sama dengan yang asli sehingga pemilik kendaraan tidak perlu khawatir saat ada razia.
Selain itu, petugas juga sudah diberikan sosialisasi terkait itu sehingga pemegang spesimen pengganti STNK berstempel tidak akan kena tilang kecuali terjadi pelanggaran.
Darwoyo menambahkan keterlambatan material ini diperkirakan berlangsung sampai 1--2 bulan ke depan.
"Yang jelas ada keterlambatan material STNK di Polda Jatim. Ada beberapa wilayah yang terjadi keterlambatan pengiriman material, salah satunya Kota Madiun," kata dia.
Ia menjelaskan spesimen pengganti STNK berstempel itu wajib disimpan dan dibawa seperti layaknya STNK asli. Spesimen juga sebagai syarat pengajuan pergantian dengan STNK yang asli setelah material datang nanti.
Masyarakat bisa menukar STNK asli dengan membawa spesimen pengganti tersebut ke kantor Samsat Kota Madiun. Untuk waktunya, akan disosialisasikan kemudian setelah material datang.
"Jadi nanti bisa ditukar dengan STNK asli seperti biasa dengan membawa spesimen STNK pengganti berstempel ini. Waktunya akan kita sosialisasikan kembali setelah material siap," katanya.
Ia menambahkan sejak terjadi keterlambatan, sejauh ini Kantor Samsat Kota Madiun telah menerbitkan 150 spesimen pengganti STNK.
Samsat Kota Madiun terbitkan spesimen pengganti STNK
Jumat, 20 Mei 2022 22:01 WIB