Tokyo (ANTARA) - Pemerintah Jepang mengonfirmasi kasus pertama COVID-19 varian Omicron, demikian laporan Kantor Berita Kyodo pada Selasa, mengutip sumber pemerintah setempat.
Jepang menutup perbatasannya bagi warga negara asing (WNA) selama setidaknya satu bulan pada Selasa, menjadi salah satu langkah paling ketat di dunia untuk menghadang masuknya varian Omicron.
Varian tersebut baru-baru ini ditemukan di Afrika Selatan dan dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai "varian yang diwaspadai".
Menteri Kesehatan Shigeyuki Goto pada Senin (29/11) mengatakan bahwa seorang pelancong asal Namibia terbukti positif COVID-19 di bandara dan perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan apakah infeksi tersebut disebabkan oleh varian Omicron.
Sumber: Reuters (*)
Jepang konfirmasi kasus pertama COVID Omicron
Selasa, 30 November 2021 15:02 WIB