Surabaya (ANTARA) - Empat layanan administrasi kependudukan di Kota Surabaya, Jatim, meliputi akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar, kini dapat diurus melalui ketua Rukun Tetangga (RT).
"Saya berharap di tingkat yang paling dekat dengan masyarakat, yakni RT, itu semuanya data (adminduk) bisa diselesaikan tanpa harus bertemu dengan Dispendukcapil," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat meluncurkan program Kalimasada (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk) di Balai Kota Surabaya, Kamis.
Wali Kota Eri menyampaikan bahwa esensi dari program Kalimasada tersebut adalah ingin membangun pelayanan publik tak hanya dengan kekuatan pemerintah, tapi melalui gotong-royong dan kebersamaan masyarakat di masing-masing kampung.
"Kalau RT ini sudah menjadi pemimpin sejati, ketika ada yang mengurus apakah itu akta kematian, akta kelahiran, apapun yang susah maka semua akan ada di RT. Cukup di RT saja berhenti, setelah itu pelayanan publik selesai kita sampaikan kepada yang bersangkutan," katanya.
Eri menginginkan ada kebersamaan, kekompakan serta keguyuban antarwarga dalam satu RT karena pemerintahan yang hebat itu ketika masyarakatnya menjadi bagian dari pembangunan dan pelayanan.
"Saya selalu sampaikan bahwa pemerintahan yang hebat itu ketika masyarakatnya menjadi bagian dari pembangunan, menjadi bagian dari pelayanan," kata dia.
Ia meyakini apabila program Kalimasada berjalan dengan baik dan data kependudukan valid maka ketika pemkot melakukan intervensi akan lebih tepat sasaran, baik itu intervensi masalah kemiskinan maupun anak putus sekolah.
"Karena itu, semua dasarnya dari adminduknya juga harus kuat dan itu dimulai dari masyarakatnya sendiri. Ini yang saya ingin wujudkan di Kota Surabaya," katanya.
Bahkan, untuk memasifkan program tersebut, Eri menyebut di setiap kelurahan nantinya terdapat Cak dan Ning Adminduk. Mereka nanti yang bertugas terjun ke masyarakat untuk memberikan solusi dan penyelesaian kepada warga terkait masalah adminduk.
"Nanti ada Cak dan Ning Adminduk yang bergerak di masing-masing kelurahan. Mereka akan terus bergerak ke bawah. Kalau ada (warga) yang tanya, mereka yang bisa memberikan solusi dan penyelesaian sebuah masalah," katanya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menjelaskan dari 30 lebih jenis layanan adminduk, ada empat yang paling banyak diajukan, yakni akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk, dan pindah keluar.
"Nanti kalau sudah berjalan lancar akan kita tambahkan (jenis layanan lain) sesuai kebutuhan masyarakat," kata Agus.
Empat layanan adminduk di Surabaya kini dapat diurus melalui ketua RT
Kamis, 18 November 2021 18:56 WIB