Surabaya (ANTARA) - Polda Jawa Timur meluncurkan 12 unit kendaraan Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR) dan Skrining Riwayat Pengemudi (SKRIP) untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) serta menekan pelanggaran berlalu lintas.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta usai peluncuran di Surabaya, Senin, mengatakan kendaraan tersebut adalah kendaraan tilang menyerupai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berada di beberapa titik di wilayah Jatim.
"Tugasnya untuk melakukan penindakan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas," kata Kapolda.
Kendaraan tersebut dilengkapi kamera super canggih karena dapat menghitung laju kecepatan berkendara dan menangkap gambar kendaraan yang diketahui melanggar rambu atau aturan lalu lintas.
"INCAR ini dapat merekam secara real time terkait kepatuhan tata tertib lalu lintas yang terkoneksi data regident (registrasi dan investigasi). Kalau melanggar maka akan kami kirim surat ke alamat yang ada sesuai data di regident dan data dukcapil. Kita akan kirim surat tilang melalui Kantor Pos," ungkap Irjen Nico.
Irjen Nico menjelaskan, pihaknya membuat inovasi INCAR dan SKRIP ini tak lain untuk menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa sudah tidak ada lagi penindakan secara langsung dan diganti secara digital.
"Polda Jatim membuat inovasi mendeteksi pelanggaran yang dilakukan masyarakat berbasis digital data tanpa bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sehingga mengurangi sentuhan dan kesalahan," ujarnya.
"Ini sesuai instruksi Kapolri bahwa anggota polisi (lantas) tidak bersentuhan langsung tapi ada pendidikan masyarakat lewat aplikasi," katanya, menambahkan.
Mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu mengatakan, yang paling penting dari inovasi ini adalah untuk menertibkan masyarakat agar terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Sementara ini, baru 12 kendaraan yang diluncurkan yang tersebar di beberapa titik. Selanjutnya, setiap Polres diminta untuk membuat hal yang sama sehingga angka kecelakaan di Jatim dapat ditekan. (*)