Kota Batu, Jawa Timur (ANTARA) - Pelaku usaha sektor wisata di Kota Batu, Jawa Timur, menunggu arahan pemerintah pusat terkait izin bagi anak usia di bawah 12 tahun untuk mengunjungi kawasan wisata.
Guest Relation Officer Jawa Timur Park 2 Edo Mayranda Hardi Pratama di Kota Batu, Selasa, mengatakan bahwa saat ini pemerintah berencana melakukan uji coba terkait anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung di pusat-pusat perbelanjaan.
"Kami masih menunggu untuk anak-anak diperbolehkan masuk, tapi didampingi orang tua yang sudah divaksin. Saat ini baru (rencana) uji coba di mall. Kita menunggu untuk tempat rekreasi," kata Edo.
Edo menjelaskan, jika nanti anak-anak berusia di bawah 12 tahun diizinkan untuk masuk ke tempat wisata, pihaknya akan siap untuk menjalankan arahan tersebut. Ia memastikan, protokol kesehatan penanganan COVID-19 sudah disiapkan.
Protokol kesehatan tersebut mengacu pada protokol Cleanliness, Health, Safety, and Environtment Sustainability (CHSE), yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. Selain itu, juga menggunakan aplikasi PeduliLIndungi.
"Kami sudah mempersiapkan protokol kesehatan, termasuk kami punya sertifikat CHSE. Masyarakat diharapkan tidak khawatir untuk berwisata," katanya.
Ia mengharapkan pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona bisa segera terkendali, dan memberikan dampak terhadap perekonomian, khususnya pada sektor wisata. Ia juga berharap anak-anak diperbolehkan untuk masuk tempat wisata, selama orang tua mereka telah mendapatkan suntikan vaksin COVID-19.
"Semoga untuk anak-anak bisa segera diperbolehkan, dengan didampingi oleh orang tua. Kita pastikan untuk menjaga kebersihan, dan keamanan. Kita memperhatikan hal-hal itu semua," ujarnya.
Wisata Kota Batu tunggu kebijakan pusat soal pengunjung anak-anak
Selasa, 21 September 2021 19:27 WIB