Jakarta (ANTARA) - Menteri BUMN Erick Thohir akan mengarahkan PT Balai Pustaka berfokus kepada kekayaan intelektual atau Intellectual Property (IP) karya kreatif yang sudah dimiliki oleh Indonesia.
"Lalu juga IP daripada Balai Pustaka, kita sedang bicara dengan direksi dan komisaris Balai Pustaka bahwa kenapa tidak Balai Pustaka fokus kepada IP-IP (karya) yang sudah dimiliki oleh Indonesia, tidak bersaing dengan IP (karya) baru yang diciptakan anak muda Indonesia," ujar Erick Thohir dalam seminar daring di Jakarta, Minggu.
Menteri BUMN mencontohkan cerita-cerita rakyat Indonesia seperti "Lutung Kasarung", "Legenda Tangkuban Perahu", atau cerita-cerita lainnya yang bisa dijadikan IP.
Selain itu karya-karya ternama seperti "Siti Nurbaya" ataupun "Tiga Dara" ini dijadikan IP saja.
"Di mana nanti kita pegang IP-nya, silakan produsernya dari pihak swasta. Kita kembangkan," kata Erick.
Contoh, ujarnya, kalau Indonesia mau belajar dari bagaimana cerita "Mulan" yang tadinya dimiliki oleh China, kemudian diadopsi dengan Walt Disney sehingga sempat terjadi isu saat itu.
"Ini sama, Balai Pustaka fokus saja kepada IP-IP karya yang sudah kita miliki namun berkolaborasi dengan kreator konten lokal," kata Erick Thohir.
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir ingin Balai Pustaka menghidupkan properti intelektual yang dimiliki BUMN tersebut agar bisa dibuat lebih kekinian.
Erick Thohir mengatakan bahwa kesungguhan, kreatifitas, inovasi dan semangat untuk menang ini juga diharapkan menjadi spirit atau semangat untuk direksi serta tim Balai Pustaka agar melakukan inovasi memproduksi konten yang menarik, serta menghidupkan properti intelektual yang dimiliki Balai Pustaka agar bisa dibuat lebih kekinian.
Menteri BUMN itu juga mengungkapkan keinginannya untuk lebih menghidupkan dan memajukan Balai Pustaka.
Di samping itu Erick juga ingin Telkom dan Telkomsel menjadi agregator bagi konten lokal seperti film dan musik dalam rangka membantu ekosistem yang baik bagi dunia perfilman dan konten kreatif Indonesia. (*)
Erick fokuskan Balai Pustaka pada kekayaan intelektual milik Indonesia
Minggu, 29 Agustus 2021 19:02 WIB