Surabaya (ANTARA) - PT Perkebunan Nusantara XI siap mencegah penularan COVID-19 melalui pengetatan protokol kesehatan di tengah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat .
"Sebagai agro industri gula untuk konsumsi nasional, kami tak pernah berhenti berupaya mencegah penularan Virus Corona," ujar Direktur PT Perkebunan Nusantara XI R. Tulus Panduwidjaja dalam keterangan pers yang diterima ANTARA di Surabaya, Sabtu.
PPKM darurat resmi diberlakukan hari ini, 3 Juli 2021 hingga 20 Juli 2021 yang berlangsung di Pulau Jawa serta Bali, dan di Jawa Timur diberlakukan di 38 kabupaten/kota.
Dalam memproduksi gula konsumsi nasional, pihaknya berkomitmen dan berupaya mencegah penularan COVID-19, mulai di kantor, pabrik hingga kebun.
Bahkan, kata dia, lebih dari 7.000 karyawan telah disuntik vaksin lewat program Kementerian BUMN beberapa bulan lalu dan protokol kesehatan menjadi kewajiban bagi karyawan PTPN XI.
Khusus menjelang pelaksanaan PPKM darurat, Tulus menginstruksikan kepada semua jajaran untuk lebih memperketat pelaksanaan protokol kesehatan dan pengawasannya.
"Akan ada teguran dan sanksi administratif bila tidak dilaksanakan. Selama pemberlakuan tersebut, giling akan tetap berjalan karena PTPN XI, termasuk dalam kategori sektor kritikal, yakni industri makanan dan minuman," ucapnya.
Pihaknya juga akan melakukan penelusuran kontak erat atau tracing kepada karyawan yang berinteraksi dengan orang lain yang terinfeksi Virus Corona.
"Bila ada yang terpapar, kami lakukan tracing kontak erat, termasuk keluarganya. Upaya ini dilakukan oleh satgas di masing-masing unit usaha. Tentu saja kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti dinkes dan juga NSM (PT Nusantara Sebelas Medika) sebagai entitas kesehatan PTPN XI," tuturnya.
Sementara itu, Manajer Akuntansi Keuangan dan Umum PG Pradjekan Bondowoso Nike Apriarty Mariza menambahkan upaya pencegahan penularan COVID-19 telah dioptimalkan di masing-masing unit usaha.
"Kami selalu berkoordinasi dengan dinkes dan instansi terkait, bahkan sosialisasi untuk penerapan prokes telah dilakukan terus-menerus. Beberapa waktu lalu kami sampaikan juga kepada karyawan untuk memakai masker dobel, yakni medis dan kain," kata dia.
Sedangkan, bagi karyawan yang bergejala tidak enak badan, lanjut Nike, tidak diizinkan masuk kerja dan diminta untuk istirahat.
"Apabila sudah sembuh kami minta untuk menunjukkan hasil tes usap antigen hasil negatif, baru kemudian bisa masuk kerja lagi. Untuk non-karyawan, misalnya buruh lepas, kami bekerja sama dengan beberapa instansi untuk vaksinasi sebagai upaya preventif," tuturnya.
"Sehingga dapat kami pastikan proses produksi berjalan sesuai dengan protokol kesehatan ketat. Tentunya hal ini juga dilakukan disemua unit usaha PTPN XI," kata Nike menambahkan. (*)
PTPN XI cegah COVID-19 melalui pengetatan protokol kesehatan
Sabtu, 3 Juli 2021 11:31 WIB