Surabaya (ANTARA) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta masyarakat di daerah zona jingga dan merah COVID-19 mematuhi Surat Edaran dari Kementerian Agama agar tak menggelar shalat Idul Adha di masjid.
"Untuk perayaan Idul Adha nanti Menteri Agama telah mengatur terkait pelaksanaanya di daerah merah dan jingga. Juga bagaimana pelaksanaan Idul Adha di tempat terbuka," kata Kapolda di Surabaya, Jumat.
Jenderal bintang dua itu menjelaskan untuk masyarakat yang berada di zona merah dan jingga COVID-19 kegiatan di masjid ditiadakan.
"Untuk pelaksanaan ibadah di tempat terbuka telah diatur sesuai zonasinya. Sedangkan pembagian daging kurban dilaksanakan dengan cara diantar atau masyarakat tidak datang," ujar pria asal Surabaya itu.
Irjen Nico pun meminta masyarakat di Jatim bersama-sama mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut agar COVID-19 segera usai.
"Sekali lagi saya yakin arek Jawa Timur ini semuanya patuh, bisa dikasih tahu dan nurut demi kepentingan bersama," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Irjen Nico juga memaparkan penyekatan yang semula digelar di Jembatan Suramadu bergeser dengan penguatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro ke lima kecamatan dan delapan desa di Bangkalan.
"Begitu juga untuk wilayah Sumenep, Pamekasan dan Sampang di antara jalan raya itu dibuatkan penyekatan bahkan para bupati dan kapolres. Serta kami Forkopimda Jatim yang terdiri dari ibu gubernur, bapak pangdam menyepakati masing-masing kabupaten mengeluarkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM)," katanya.
Persyaratan itu, kata Irjen Nico, akan menjadi mempermudah perlintasan seluruh masyarakat yang ingin tetap menjalankan kegiatan ekonomi.
"Kegiatan ekonomi harapannya bisa berjalan, kesehatan pun juga tetap terjaga, dengan patuh prokes memakai masker, cuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi kegiatan yang kurang penting," ujarnya. (*)
Idul Adha, Kapolda minta masyarakat zona jingga dan merah ikuti anjuran Kemenag
Jumat, 25 Juni 2021 17:26 WIB
Sedangkan pembagian daging kurban dilaksanakan dengan cara diantar atau masyarakat tidak datang