Surabaya (ANTARA) - Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur akan melakukan gelar perkara kedua dugaan kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu pada pekan ini.
"Gelar perkara kedua minggu ini. Saat ini penyidik masih koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, di Surabaya, Senin
Sejauh ini, kata Gatot, sudah ada sebanyak 14 orang baik saksi korban kasus kekerasan seksual dan eksploitasi anak yang diambil keterangannya oleh penyidik. Terkait aduan di saluran siaga alias hotline jumlahnya terus bertambah.
"Pelapor masih sama, kalau yang dari hotline kami sampaikan banyak yang masuk tapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," kata dia.
Mengenai terlapor berinisial JE yang merupakan pendiri sekolah SPI, polisi berencana memanggil untuk diperiksa setelah gelar perkara kedua. Yang jelas pada pekan ini, polisi fokus lidik saksi-saksi dan lengkapi barang bukti.
"Pemanggilan terlapor setelah proses gelar berikutnya. Kami masih melengkapi pemeriksaan," ujar perwira tiga melati emas ini.
Sebelumnya, Komnas Perlindungan Anak (PA) kembali mendatangi Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), Kamis (10/6) guna informasi dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di sekolah SPI, Kota Batu.
"Kita ingin menambahkan informasi yang dapat digunakan untuk memenuhi bukti-bukti. Sehingga Polda Jatim dapat menentukan terduga pelaku dipanggil sebagai saksi atau tersangka," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait. (*)
Pekan ini Polda Jatim lakukan gelar perkara kedua kasus kekerasan seksual di SPI
Senin, 14 Juni 2021 14:47 WIB
Pemanggilan terlapor setelah proses gelar berikutnya