Situbondo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menutup semua destinasi atau tempat tujuan wisata pada libur Lebaran 2021 sebagai upaya memutus penularan COVID-19 mulai 13 hingga 19 Mei mendatang.
Keputusan penutupan seluruh objek wisata di "Kota Santri" itu merupakan hasil rapat koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Situbondo untuk mencegah penyebaran virus corona, kendati saat ini Situbondo berstatus zona kuning.
"Sesuai instruksi pemerintah pusat semua tempat wisata harus ditutup karen libur Lebaran tahun ini masih dalam situasi pandemi," Bupati Situbondo Karna Suswandi di Situbondo, Kamis.
Oleh karena itu, Bung Karna (sapaan bupati) mengimbau warga untuk menaati keputusan pemerintah dengan tidak berkunjung ke tempat wisata.
"Keputusan pemerintah ini tentu untuk kebaikan bersama menghindari penularan virus corona yang hingga kini belum usai. Kami berharap masyarakat menyadari dan menahan diri untuk tidak ke tempat wisata pada libur Lebaran," tuturnya.
Tempat wisata yang mulai hari ini ditutup di antaranya Wisata Bahari Pasir Putih, Kampung Kerapu, Talempong, Grand Patek, dan Pantai Patek.
Bupati Karna menambahkan tempat wisata cenderung menimbulkan kerumunan dan berpotensi terhadap penularan COVID-19. "Instruksi pemerintah pusat menutup tempat wisata memang sudah tepat pada libur Lebaran," katanya.
Data sebaran COVID-19 Situbondo, hingga hari ini tercatat sebanyak 2.520 kasus terkonfirmasi positif, dengan 2.318 orang di antaranya sembuh, 199 orang meninggal, dan dua pasien positif dirawat di rumah sakit, serta satu pasien isolasi mandiri.
Tempat wisata di Situbondo tutup hingga 19 Mei
Kamis, 13 Mei 2021 19:11 WIB