Pamekasan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengalokasikan Rp45 miliar untuk program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi warga miskin dan kurang mampu guna pembayaran program kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
"Anggaran sebesar Rp45 miliar lebih ini untuk membayar iuran warga penerima bantuan iuran (PBI) yang tidak tercakup dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN)," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Pemkab Pamekasan Sahrul Munir di Pamekasan, Rabu.
Hanya saja, ujar dia, belum semua warga miskin tercakup dalam program ini, karena anggaran yang tersedia di APBD Pemkab Pamekasan terbatas.
"Namun demikian, Pamekasan tergolong paling banyak dibanding tiga kabupaten lain yang ada di Madura ini," katanya, menjelaskan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Pamekasan Eko D. Kesdu menjelaskan, saat ini jumlah warga Pamekasan yang tercakup program BPJS Kesehatan memang baru 75 persen dari total jumlah penduduk di wilayah itu.
"Namun jika dibanding tiga kabupaten lain di Pulau Madura, seperti Bangkalan, Sampang dan Sumenep, cakupan kepesertaan program BPJS Kesehatan di Pamekasan paling tinggi," katanya.
Berdasarkan data BPJS Kesehatan peserta program ini JKN di wilayah itu sebanyak 654.544 jiwa atau sekitar 73,89 persen dari total jumlah penduduk.
Di Kabupaten Bangkalan sebanyak 680.219 jiwa atau sekitar 63,65 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 1.068.717 jiwa yang tercakup program ini, dan di Kabupaten Sampang sebanyak 701.212 jiwa atau sekitar 82,72 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 847.707 jiwa.
Sementara di Kabupaten Sumenep, sebanyak 752.823 jiwa atau sekitar 66,82 persen dari total jumlah penduduk sebanyak 1.126.724 jiwa.
Pemkab Pamekasan alokasikan Rp45 miliar untuk program JKN warga miskin
Rabu, 24 Maret 2021 20:22 WIB