Kediri (ANTARA) - Ketua Tim Penggerak PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar menginginkan pernikahan dini di kotanya bisa ditekan seminimal mungkin, sehingga kesehatan reproduksi bisa dijaga,.
Bunda Fey, sapaan akrab Ferry Silviana Abu Bakar, Jumat mengemukakan sesuai dengan peraturan, untuk pernikahan yang ideal bagi perempuan usia 21 tahun dan untuk yang laki-laki usianya adalah 25 tahun.
"Angka itu ditetapkan tentu juga ada alasan-alasannya karena pernikahan muda yang tidak didasari dengan cukup amunisi baik dari sisi usia yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi, pendidikan, dan lain-lain menyisakan banyak persoalan. Makanya segala sesuatu harus direncanakan," jelas Bunda Fey di Kediri.
Bunda Fey menambahkan, duta-duta GenRe memiliki potensi yang sangat besar sehingga bisa dirangkul untuk ikut mensosialisasikan tentang hal tersebut. Dengan itu, angka pernikahan dini bisa ditekan. Di masa pandemi COVID-19, sosialisasi juga terus gencar dilakukan demi mencegah pernikahan dini.
"Dengan PKK sosialisasikan tentang hal ini (kesehatan reproduksi dan sosailisasi aturan usia pernikahan) bersama-sama di sekolah SMP atau SMA. Itu saya rasa adalah salah satu wadah yang efektif untuk mensosialisasikan tentang hal ini," kata istri Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar itu.
Ketua TP PKK Kota Kediri Ferry Silviana Abu Bakar telah dikukuhkan menjadi Bunda GenRe (Generasi Berencana) masa bakti 2021 – 2024 bersama dengan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di 35 kabupaten/kota yang mengikuti pengukuhan secara virtual. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Jawa Timur sekaligus Bunda GenRe Provinsi Jawa Timur Arumi Bachsin Emil Dardak.
Pengukuhan tersebut dilakukan dalam acara rapat koordinasi teknis kemitraan program bangga kencana dengan tema tentang integrasi dan akselerasi program Bangga Kencana bersama mitra kerja di masa pandemi COVID-19 dalam rangka mendukung percepatan penurunan stunting di Jawa Timur.
GenRe merupakan singkatan dari generasi berencana yang dikembangkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dalam rangka merespon permasalahan remaja saat ini untuk menyiapkan kehidupan berkeluarga melalui pemahaman tentang pendewasaan usia perkawinan sehingga mampu melangsungkan jenjang pendidikan dan berkarir dalam pekerjaan secara terencana. Dengan itu, pasangan dapat menikah dengan penuh perencanaan sesuai siklus kesehatan reproduksi. (*)
PKK Kota Kediri ingin pernikahan dini bisa ditekan
Jumat, 12 Maret 2021 19:40 WIB
duta-duta GenRe memiliki potensi yang sangat besar sehingga bisa dirangkul untuk ikut mensosialisasikan tentang hal tersebut. Dengan itu, angka pernikahan dini bisa ditekan.